Breaking News
Panen Perdana Melon, BAZNAS Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Lamongan Dandim 0812 Lamongan Beri Suport Insan Pers Jelang HPN ke- 80, Begini Harapannya HPN 2026, Kontes Lele dan Pameran UMKM siap Digelar di Lamongan MTs N 2 Sidoarjo Bantah Ada Pungutan, Sebut Uang Rp 2,5 Juta Adalah Jariyah Deka Fest dan Sketsa Preneur Festival Digelar, Membangun Kepercayaan Diri Berkreasi serta Berkreativitas Penindakan Operasi Zebra Semeru 2025 Pelanggar ETLE Meningkat 3.206 Persen Cegah Kebutaan, PWI Lamongan Promotori Kesehatan Mata Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan Bongkar Dugaan Korupsi Pajak, Kejagung Cegah Mantan Pejabat Dirjen Pajak Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
Pengaduan
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Opini Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?

Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?

Opini 24 September 2021 21:10:34 Penulis : admin
banner 120x600

Bus Sekolah atau yang secara umum disebut dengan angkutan sekolah merupakan salah satu alternatif untuk diterapkan guna mengubah perilaku perjalanan pelajar dari rumah menuju sekolah yang tidak efisien.
 
Berdasarkan pengamatan dan penelitian dari berbagai sumber, saat ini penggunaan kendaraan secara mandiri baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum oleh pelajar memiliki resiko paling tinggi.
 
Tak jarang kita mendengar berita Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang melibatkan pelajar baik dari tingkat Sekolah Mengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Sangat disayangkan, dari setiap kejadian Lakalantas yang melibatkan pelajar itu, sebagian besar nyawanya tak dapat diselamatkan.
 
Ditambah lagi ancaman-ancaman kejahatan seksual, kekerasan, dan bahaya lain yang tentunya mengancam masa depan para pelajar yang digadang-gadang dapat menjadi pemimpin di masa depan.
 
Untuk itulah, seharusnya Indonesia pada umumnya dan Lamongan khususnya, harus mempertimbangkan penggunaan layanan bus sekolah gratis.
 
Dalam salah satu jurnal dengan judul "Bus Sekolah : Tinjauan Layanan Dan Keselamatan" oleh Ellen S.W. Tangkudung, Staf Pengajar Departemen Teknik Sipil Universitas Indonesia tahun 2014, kelebihan dalam penggunaan Bus Sekolah, disebutkan :
 
1. Bus Sekolah dapat Memudahkan para pelajar untuk berangkat dan pulang sekolah dalam menuntut ilmunya;
2. Memberikan rasa kenyamanan bagi para pelajar sekolah sehingga tidak terjadi tawuran atau pertikaian antar sekolah;
3. Mengurangi angka kecelakaan bagi para pelajar daripada menggunakan sepeda motor yang terbukti memberikan kontribusi angka kecelakaan yang tinggi ;
4. Mengurangi jumlah kendaraan pribadi. Hal ini tentu berkaitan juga dengan pengurangan polusi udara juga mengurangi kemacetan yang terjadi;
5. Pelajar dapat berinteraksi dengan teman-temannya. Dengan menggunakan bis sekolah sebagai sarana transportasi massal maka tidak akan ada perbedaan status antara pelajar yang satu dengan yang lainnya. Sebagian pelajar menggunakan mobil bus yang sama tanpa perlu merasa takut ataupun gengsi;
6. Lebih tepat waktu dan pelajar tidak memiliki alasan lagi untuk datang terlambat ke sekolah. Bagi pelajar yang naik bus sekolah diharapkan sudah siap sebelum dijemput sehingga pelajar juga akan belajar dalam menjalankan disiplin waktu;
7. Melatih kemandirian. Dengan menaiki bus sekolah maka siswa dilatih untuk lebih 
mandiri, tidak mengandalkan pengasuh (baby sitter) ataupun sopir pribadinya untuk 
mengantarkan ke sekolah. Pelajar juga akan belajar untuk lebih bertanggung jawab 
terhadap dirinya sendiri.
 
Hal ini tentu menjadi solusi yang efektif dan efisien untuk membentuk dan melatih pelajar di Lamongan agar lebih disiplin dan berkarakter. Lembaga-lembaga terkait, tentunya memiliki pertimbangan tersendiri dalam hal ini, misalnya masalah anggaran dan lain-lain.
 
Namun, dengan banyaknya tragedi pelajar, mulai dari bolos dan menggunakan narkoba, pelecehan seksual di angkutan umum, hingga kecelakaan lalu lintas, tentunya sudah cukup menjadi alasan mengapa Bus Sekolah gratis ini harus segera direalisasikan.
 
Selain diyakini dapat meningkatkan keselamatan pelajar ketika berangkat dan 
kembali dari sekolah. Aksesibilitas pelajar yang menggunakan bus sekolah menjadi lebih baik, karena dengan adanya Bus Sekolah tentunya juga ada halte khusus bus sekolah di beberapa lokasi dan fasilitas penunjang yang memadai.
 
Di sisi lain, bukan hanya Lembaga Pemerintah yang satu-satunya berperan untuk merealisasikan Bus Sekolah. Melainkan juga orangtua para pelajar di Lamongan. Orangtua seharusnya lebih memahami anak-anaknya yang saat ini sedang duduk di bangku sekolah, diintai dengan berbagai macam bahaya.
 
Misalkan saja ada pertimbangan dari Lembaga Pemerintah yang dananya minim sehingga belum merealisasikan bus sekolah. Para orangtua juga bisa berinisiatif untuk menggalakkan iuran rutin, yang besarannya bisa disepakati oleh masing-masing orangtua (misalnya dibawah harga bensin per hari) dalam jangka waktu tertentu.
 
Penulis : Nanda Setiyawan, S.H
 
 
 
 

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita

Belum banyak orang tau akan sejarah dari leluhurnya terdahulu, terutama kita yang... Selengkapnya » …

Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?

Bus Sekolah atau yang secara umum disebut dengan angkutan sekolah merupakan salah satu... Selengkapnya » …

Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan

Dunia jurnalistik semakin berkembang, wartawan diberikan hak konstitusional atau... Selengkapnya » …

Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos

Pesta Demokrasi di Indonesia telah selesai diselenggarakan pada Desember tahun 2020.... Selengkapnya » …

BANNER PU BINA MARGA
KOMINFO

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • Panen Perdana Melon, BAZNAS Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Lamongan
    Sekitar 1 bulan yang lalu
    Panen Perdana Melon, BAZNAS Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Lamongan
  • Dandim 0812 Lamongan Beri Suport Insan Pers Jelang HPN ke- 80, Begini Harapannya
    Sekitar 1 bulan yang lalu
    Dandim 0812 Lamongan Beri Suport Insan Pers Jelang HPN ke- 80, Begini Harapannya
  • HPN 2026, Kontes Lele dan Pameran UMKM siap Digelar di Lamongan
    Sekitar 2 bulan yang lalu
    HPN 2026, Kontes Lele dan Pameran UMKM siap Digelar di Lamongan

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 4
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 9
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
    Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
  • Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
    Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi