Lamongan, Asatunet.com – Berdasar informasi, banyaknya komplain masyarakat terkait Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan sepanjang 7,15 kilometer itu, membuat Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan turun jalan melakukan pemantauan dan evaluasi di lokasi.
Bersama Dinas Perhubungan Lamongan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa-Bali X, Mahfud Shodiq, Ketua Komisi C DPRD Lamongan mengatakan jika pihaknya mengkorelasikan catatan penting yang diterima dengan kondisi di lapangan. Catatan itu, menurut Mahfud, tentang lampu penerangan jalan dan sejumlah traffic light.
Kenapa, karena beberapa titik belum terpasang. Yang ada hanya tiga titik lampu lalu lintas. Informasi masuk berupa human eror pengguna jalan hingga mengakibatkan kecelakaan juga menjadi perhatian serius. Atas upaya cek lokasi nantinya sebagai bahan evaluasi yang akan dijadikan dasar untuk meneruskan ke BBPJN Jawa–Bali di Surabaya serta Kementerian Perhubungan.
“Pada prinsipnya, kami dari Komisi C dan masyarakat Lamongan berterima kasih karena jalan ini sudah dibuka. Dampaknya cukup terasa, arus lalu lintas di dalam kota berkurang. Namun hasil evaluasi kami, masih banyak hal yang perlu segera diperhatikan,” ujar Mahfud.
Ditambahkan kembali, bahwa minimnya penerangan jalan umum pada malam hari juga menjadi salah satu faktor kecelakaan lalu lintas. Seperti halnya di perempatan Kaliotik dan Desa Balun.
“Kondisi yang demikian sangat rawan sekali bagi pengguna jalan terutama roda 2, mengingat lampu jalan masih belum memadai, hal itu tidak berimbang ketika volume kendaraan di malam hari cukup tinggi,” jelas Mahfud.
Untuk jumlah traffic light juga sangat terbatas. Padahal, tambah Mahfud, perempatan Kaliotik dan Desa Balun sangat rawan. Jika tidak ada pemasangan tambahan kendaraan akan saling berebut.
“Kondisi ini rawan sekali, apalagi bagi pengendara roda dua. Kami sudah menerima laporan kecelakaan yang menelan dua korban jiwa. Keselamatan pengguna jalan harus diprioritaskan,” terangnya.
Pihaknya berharap, pemerintah pusat, provinsi dan daerah untuk berjibaku hingga keselamatan masyarakat selaku pengguna jalan harus diprioritaskan.
“Segera menambah lampu penerangan jalan. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya terbantu justru terancam keselamatannya. Kami akan membawa hasil temuan ini ke tingkat yang lebih tinggi agar segera ditindaklanjuti. JLU harus menjadi jalan yang benar - benar aman, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Mahfud.
Sementara, peran serta pihak desa juga sangat penting untuk membantu menggerakkan relawan sembari menunggu proses kelengkapan apa yang dibutuhkan berupa Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
“Kami meminta pihak Dinas Perhubungan untuk berkolaborasi dengan desa untuk menggerakkan relawan dalam membantu pengaturan arus kendaraan. Setidaknya sampai sarana pendukung lengkap tersedia,” harap Mahfud.
Diketahui, Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan sepanjang 7,15 kilometer baru saja dilakukan soft launching oleh Bupati Yuhronur Efendi 17 Agustus 2025 lalu. Proyek nasional itu membelah kawasan utara jalan poros Lamongan - Surabaya.