Lamongan, Asatunet.com – Rapat Paripurna yang digelar Senin, (11/8) siang, di Gedung DPRD Lamongan, yang menitikberatkan kepada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, beberapa Saran dan masukan untuk Pemda Lamongan tersampaikan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua 1 Kacung Purwanto, Wakil Ketua 2 Husen, dan Wakil Ketua 3 Imam Fadlli, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, serta beberapa Kepala OPD Kabupaten Lamongan.
Dalam pembahasannya, beberapa saran dan masukan penting oleh DPRD Kabupaten Lamongan kepada Pemda Lamongan patut menjadi prioritas, dan hal itu bagian dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lamongan pada tanggal 16 Juli 2025 lalu.
Diantaranya, DPRD Kabupaten Lamongan meminta agar Pemerintah Daerah menjaga konsistensi dan melakukan pembaharuan atau inovasi kegiatan usaha bagi Perusahaan Umum Daerah, agar dapat berkontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Kemudian, DPRD Kabupaten Lamongan meminta agar Pemerintah Daerah selalu melakukan monitoring dan pengawasan secara menyeluruh serta memberikan solusi terhadap kegiatan usaha Perumda Pasar agar dapat kembali memperoleh keuntungan bagi Pendapatan Asli Daerah.
Tak hanya itu, DPRD Kabupaten Lamongan juga meminta pihak Pemerintah Daerah untuk melakukan kajian secara komprehensif dan menyeluruh terhadap Rencana Pinjaman Daerah.
Bukan tanpa alasan, Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan kajian secara komprehensif dan menyeluruh terhadap Rencana Pinjaman Daerah, kenapa ? Supaya nantinya tidak menjadi beban berat terhadap fiskal anggaran Kabupaten Lamongan.
Ditambah pula, DPRD Kabupaten Lamongan juga meminta Pemda melalui perangkat daerah terus melakukan inovasi, monitoring serta membuat Petunjuk Teknis terhadap kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan retribusi daerah, tujuannya, agar lebih optimal dalam sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk kesekian kalinya, DPRD Kabupaten Lamongan juga meminta agar Pemerintah Daerah terus menjaga komitmen sinergitas antara Lembaga Eksekutif dan Lembaga Legislatif agar iklim kerja yang kolaboratif tetap terjaga, demi mensukseskan serta mewujudkan cita-cita pembangunan Lamongan.
Sebelum rapat pleno ditutup, Rancangan Kebijakan Umum Anggaram (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 telah disetujui dan disahkan dalam nota kesepakatan antara Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Pimpinan DPRD Lamongan.
Sementara, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan bahwa Dokumen yang disepakati hari ini tidak hanya menjadi pedoman teknokratis dalam penyusunan APBD, tetapi juga mencerminkan kesepahaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang responsif, dan pembangunan daerah yang semakin inklusif.
"Tahun 2026 merupakan momentum strategis yang menuntut kesiapan kita dalam respon berbagai dinamika global dan dinamika nasional yang masih terus berlangsung serta memberikan dampak terhadap arah pembangunan daerah," ujar Pak Yes
Merespon hasil rapat Paripurna, Yuhronur mengajak agar pemerintah daerah harus tanggap, adaptif, dan mampu mengakselerasi pelaksanaan reformasi birokrasi fokus dengan penyederhanaan struktur, melainkan perbanyak pencapaian yang dapat dirasakan masyarakat.
Seperti pembangunan yang diarahkan pada penguatan ekonomi melalui potensi unggulan daerah, peningkatan investasi, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, kecepatan transformasi digital, serta penurunan angka kemiskinan.
"Kemitraan antara eksekutif dan legislatif harus lebih dari sekedar formalitas sistem pemerintahan, melainkan harus dijawab dengan kerja nyata sehingga akuntabel dan berdampak luas bagi masyarakat," kata Pak Yes.
Respon dari tantangan yang ada telah dilakukan berbagai pembahasan. Sehingga tercapai kesehatan akan postur KUA-PPAS tahun anggaran 2026, dengan rincian pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 3 Triliun 246 Miliar 527 Juta 900 Ribu Rupiah.
Belanja daerah diproyeksikan sebesar 3 Triliun 391 Miliar 822 Juta 017 Ribu 647 Rupiah. Pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar 145 Miliar 294 Juta 117 Ribu 647 Rupiah. Dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar 0 Rupiah.









