Lamongan, Asatunet.com - Ada sekitar 31 pasangan di Lamongan mengikuti isbat nikah massal. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi , sebutan akrab Pak Yes menyebutkan bahwa, kegiatan tersebut merupakan komitmen daerah lamongan untuk melindungi hak-hak sipil negara.
Joko Nursiyanto selaku Ketua pelaksana isbat nikah terpadu tahun 2025 mengatakan bahwa, isbat nikah tahun ini sudah melewati alur sidang isbat sejak Juli 2025. Dan 31 pasangan yang mendaftar sudah berhasil memenuhi syarat yang ditentukan.
"Persyaratan yang ditetapkan diantaranya adalah, warga asli Lamongan dan merupakan pernikahan dengan istri pertama," ujar Joko Nursiyanto di Pendopo Lokatantra Lamongan ketika acara berlangsung, (12/8) pagi kemarin.
Dalam isbat nikah tersebut pasangan termuda ialah dengan usia 19 tahun, yang bernama Rio Afansyah dan sang istri yang bernama Ilda Ayu Lestari yang berusia 21 tahun, dari kecamatan Brondong. Dan pasangan tertua ialah dengan berusia 58 tahun yakni Yudi Marliat Putra dengan sang istri Husnul Faridah yang berusia 33 tahun, keduanya berasal dari kecamafan Glagah.
"Karena tujuan digelarnya isbat nikah di Lamongan ialah memberikan kepastian hukum, hak-hak sipil, dan perlindungan hukum," ungkap Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes ini.
Isbat nikah ini merupakan kolaborasi rutin tahunan antara Pemkab Lamongan bersama TP PKK Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, KUA, Pengadilan Agama, serta Kesra Sekda Lamongan.
Bupati Lamongan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti kesungguhan kita dalam melindungi hak sipil warga dan pentingnya status pernikahan yang sah secara hukum. Karena dapat berpengaruh pada persoalan waris, penetapan anak, pendidikan anak hingga fasilitas negara lainnya.
"Saya tekankan bahwa dokumen legalitas pernikahan sangat penting. Karena dokumen ini dapat digunakan untuk membuat akta kelahiran buah hati, pengurusan waris, administrasi pendidikan anak, dan lainnya." Ujarnya.
Dalam mengikuti isbat nikah masal ini 31 pasangan tersebut mendapatkan Kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akte Kelahiran bagi pasangan yang sudah memiliki anak, bahkan semua pasangan juga mendapatkan hantaran gratis dari TP PKK Lamongan.
Diberikan penghargaan juga kepada kecamatan yang denfan peserta isbat nikah terbanyak, yakni yang pertama yaitu Kecamatan Brondong sebanyak 8 pasangan dan Kecamatan Kedungpring sebanyak 5 pasangan.









