Breaking News
BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi Police Go To School: Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara Tak Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme Penyelenggaraan SPMB Wajib Bebas Korupsi, KPK Keluarkan Surat Edaran Intruksi Presiden Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis, Begini Respon DPR RI
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
BUWAB
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Jawa Timur Ada Tembok Saluran Irigasi Ambruk, Metode Pelaksanaannya Asal-asalan ?

Ada Tembok Saluran Irigasi Ambruk, Metode Pelaksanaannya Asal-asalan ?

Berita Jawa Timur 19 Desember 2023 08:23:18 Penulis : Jok/Min/riz
Ket Foto : Nampak material tembok saluran irigasi sudah bercampur dengan tanah lantaran di ratakan dengan alat berat. (Joko)
banner 120x600

Lamongan, Asatunet.com – Ambrolnya tembok saluran irigasi di Dusun Keradenan Desa Sarirejo Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan, mengundang berbagai macam gunjingan dari masyarakat.

Lantas, apa saja yang menjadi dampak dalam pokok bahasan kejadian tersebut. Tim pencari fakta Asatunet akan mengulasnya. Dari informasi diperoleh paska kejadian itu, ada beberapa hal yang didapat dan patut dianalisa.

Diantaranya, masyarakat mempertanyakan kualitas material yang digunakan, bagaimana metode pelaksanaan proyek, pembiasan/pengelabuan suatu peristiwa (Kejadian fakta) dipaksa seolah-olah tidak ada kejadian.

Menurut sumber, materialnya menggunakan merk yang tidak berkualitas. Otomatis kekokohannya tidak bisa terjamin. “Setahu saya yang digunakan semennya bukan semen gresik. Nampak dari sisa kemasannya masih ada dilokasi,” beber sumber.

Kemudian terkait metode pelaksanaan pekerjaan, tambah sumber, juga harus konsisten. Jika terjadi kendala (ambrol), yang pertama dijadikan pertanyaan adalah, bagaimana perencanaannya ?

“Metode tersebut memuat, pra pelaksanaan, dokumen dan pelaporan bukti progress harian, mingguan dan bulanan, pengeringan. Termasuk juga sebagai bentuk transparansi, pelaksana kegiatan harus memasang papan nama proyek,” ujar sumber.

Kekhawatiran masyarakat tersebut terjawab. Bangunan tembok jaringan saluran irigasi itu kwalitasnya diragukan. Kali ini, tidak bisa dipungkiri, akhirnya tembok saluran irigasi tersebut ambruk juga.

“Coba cek saja langsung ke lokasi untuk materialnya. Selain itu, jika pelaksananya terkesan asal-asalan, hanya nampak batu kumpung dan semen. Akibatnya hasilnya tidak kokoh,” tambah sumber sembari meminta usut terus kejadian tersebut.   

Ibarat suatu pekerjaan apapun jika dilaksanakan secara sistematis dengan metode maupun mengkontruksi secara teknis yang baik pastinya hasilnya maksimal dan tidak asal jadi. “Kami juga terus memantau pekerjaan itu,” imbuhnya.

Ket Foto : Dokumen diambil ketika malam hari saat setelah terjadinya ambruk. 

Sementara, tim investigasi Asatunet.com sempat mengalami sedikit perselisihan dengan seseorang saat di lokasi. Awalnya, seseorang tersebut mengaku itu pembangunan lanjutan dan sempat menyangkal ada kejadian ambruk. Namun, dokumen fakta ambruknya tembok diperlihatkan, seketika seseorang tersebut mengajak awak media ke balai desa. Entah apa maksut dan tujuannya ?

Hasil pantauan di lokasi, beberapa hari setelah ambruk ada alat berat yang dilengkapi operator sedang melakukan pengerukan untuk melakukan pemerataan tepat di lokasi ambruknya tembok saluran irigasi. Dan, jika ada yang memantau benar tidaknya ada kejadian ambruk di lokasi, nyata-nyata hal tersebut tidak nampak alias material tembok berupa batu kumbung yang ambruk sudah bercampur dengan tanah. 

Kepala Desa Sarirejo Kecamatan Sarirejo, Nafis Faisol saat dikonfirmasi melalui selulernya, beberapa hari tidak ada respon. Dalam prinsip transparansi, ada hak publik untuk memperoleh akses informasi, pertanyaanya, bagaimana pertanggungjawabannya !?

Editor : Yudi/Fariz Fahyu

 

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

SURABAYA, Asatunet.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.,... Selengkapnya » …

Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi
Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi

Surabaya, Asatunet.com – Fasilitas pemberdayaan masyarakat berupa Rumah Padat Karya... Selengkapnya » …

Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme
Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme

Surabaya, Asatunet.com - Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah bagi... Selengkapnya » …

Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 – 2030 Dikukuhkan
Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 – 2030 Dikukuhkan

Lamongan, Asatunet.com – Raden Imam Mukhlisin resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan... Selengkapnya » …

Ada ‘Setoran’ Berkedok Kesepakatan Dibalik Pencairan ADD ?
Ada ‘Setoran’ Berkedok Kesepakatan Dibalik Pencairan ADD ?

Lamongan, Asatunet.com – Terdengar kabar, alih-alih berdasar kesepakatan berupa... Selengkapnya » …

Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain
Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain

Lamongan, Asatunet.com – Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan... Selengkapnya » …

Iklan Berantas Rokok Ilegal
DPRD HJL 457

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
  • Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 4
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 9
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
    Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
  • Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
    Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi