Breaking News
BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi Police Go To School: Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara Tak Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme Penyelenggaraan SPMB Wajib Bebas Korupsi, KPK Keluarkan Surat Edaran Intruksi Presiden Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis, Begini Respon DPR RI
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
BUWAB
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Lamongan CEK FAKTA : Ada Kolusi Dibalik Penyaluran Bantuan Hibah Alsintan Roda 4 ?

CEK FAKTA : Ada Kolusi Dibalik Penyaluran Bantuan Hibah Alsintan Roda 4 ?

Berita Lamongan 18 Mei 2023 12:40:27 Penulis : Tarno
Salah satu bantuan Alsintan traktor R4 yang sampai saat ini statusnya masih dipertanyakan.
banner 120x600

Santer, aroma permainan masih menyelimuti penyaluran bantuan hibah alat dan mesin pertanian (Alsintan) bagi kelompok tani (Poktan). Ada peran pihak ketiga (broker) yang disebut-sebut piawai mengkondisikan segala sesuatunya. Mulai dari tebusan, nama poktan yang hanya dijadikan syarat formalitas hingga pengkondisian oknum pejabat. Benarkah demikian ?

Lamongan, asatunet.com – Informasi jika terdapat kelompok petani (Poktan) dan petani hanya menjadi korban lantaran tidak menerima bantuan hibah yang bersumber dari aspirasi tahun 2022 berupa hand traktor roda 4. Dari situlah Tim pencari fakta asatunet.com mulai melakukan cek dan ricek di lapangan.

Benar, sejatinya bantuan apapun yang menyangkut pertanian sudah selayaknya petani lah yang bisa merasakan manfaatnya. Bukan malah sebaliknya, nama kelompok tani hanya dijadikan syarat formalitas administrasi saja terkait bantuan Alsintan.

Ujung-ujungnya setelah unit bantuan turun justru ada istilah tebusan hingga ratusan juta rupiah. Apa mungkin hal itu sudah terkoordinir ? Jika benar, siapa sajakah mereka ? dan, bagaimana respon dinas terkait, terlebih aparat penegak hukum (APH) ? Jika memang benar seperti itu, sudah barangtentu petani menjadi korban lantaran tidak menguasai dan belum bisa memanfaatkan maksimal fungsi Alsintan tersebut karena sudah dialihkan.

Informasi yang berhasil dihimpun, ada kelompok tani yang merasa tidak pernah mengetahui bahwa pihaknya menerima bantuan Alsintan berupa traktor roda 4 dari Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementan RI tahun 2022. Diantaranya, Poktan di Desa Pataan, Poktan di Desa Wonorejo, Kecamatan Sambeng, dan Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang, serta Poktan di Desa Sumberbanjar Kecamatan Bluluk.    

Sumber kuat menyebut bantuan Alsintan roda 4 itu setelah turun langsung dialihkan kepada penyandang dana lantaran syarat penguasaan bantuan itu harus ada tebusan ratusan juta rupiah. Sudah barangtentu, petani hanya dijadikan boneka saja. Disitulah peran broker (perantara) menjadi paling dominan.

“Broker itu punya orang, telusuri aja aliran dana itu. Untuk siapa saja diberikan uang tebusan itu. Saya menduga dana itu juga mengalir ke oknum pejabat yang ada di DKPP dan mungkin ke yang lain. Yang jelas petani jadi korban,” beber sumber yang menginginkan namanya dirahasiakan.

Menyesal Meminjamkan Badan Hukum Sebagai Syarat Pengajuan

Rupanya aroma permainan mulai kentara. Itu bisa diketahui ketika ketua kelompok tani Dusun Namar Desa Sumber Banjar Kecamatan Bluluk, Huda mengaku kepada tim telusur asatunet.com jika badan hukum kelompok taninya dipinjamkan kepada S yang disebut-sebut sebagai broker.

Sebagai syarat pengajuan bantuan Alsintan, pihaknya diminta tanda tangan ketika serah terima barang bantuan. “Saya tidak tahu bantuan itu dibawa kemana oleh S. Saya tidak menghendaki bantuan traktor roda empat tersebut. Disamping tidak cocok dengan kebutuhan petani palawija, poktan juga tidak mampu membayar tebusan yang begitu besar,” bebernya.

Diceritakan kembali, awalnya broker itu menjanjikan hand traktor, namun yang turun traktor roda 4. Pihaknya merasa menyesal apalagi dirinya juga turut diperiksa petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan.

Bantuan Alsintan Tidak Pernah Dikirim ke Poktan

Hal mencengangkan kembali terjadi. Kedatangan petugas dari Bidang Sarana dan Prasarana Dinas KPP Kabupaten Lamongan kepada Ketua Poktan Dusun Wonokoyo Desa Wonorejo Kecamatan Sambeng, membuat Sukisno bertanya-tanya dan kebingunan saat dilakukan pemeriksaan.

Sebab, ketika bantuan itu turun, menurut Sukisno, tidak sampai ke poktan melainkan dibawa S selaku perantara bantuan yang bersummber dari APBN tersebut.

“Saya sempat kaget karena tiba-tiba bantuan traktor diperiksa dari dinas pertanian lamongan, padahal dulu saya cuma diminta teken tanda tangan selaku penerima bantuan. Selanjutnya barang tidak pernah dikirim ke poktan,karena saya gak mampu bayar tebusan yang bernilai ratusan juta lebih,” jelas sukisno.

Memang Benar Bantuan Alsintan itu Beralih dengan Tebusan Ratusan Juta Rupiah ?

Sementara, untuk dilakukan pendalaman beberapa informasi lain menyangkut dugaan kuat bantuan Alsintan itu beralih, hal tersebut mengarah ke fakta. Sebab, ada pengakuan Kepala Desa Pataan Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan, bahwa pihaknya benar memanfaatkan bantuan tersebut untuk menggarap lahan tebu miliknya.

Bagaimana pengakuannya, dan seperti apa ikatan kerjasamanya dengan seseorang perantara ketika Kades tersebut memanfaatkan bantuan Alsintan itu ? apakah benar Kades tersebut mengeluarkan biaya hingga ratusan juta rupiah untuk menebus unit tersebut, seperti informasi yang berkembang saat ini ?

Kemudian, bagaimana tanggapan Dinas terkait tentang adanya informasi bahwa bantuan Alsintan menjadi sasaran empuk oknum oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi. Apakah dibalik itu, permainan tersebut sudah diketahui sebelumnya ?

Editor : Fariz Fahyu

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Soal Dugaan ‘Setoran’ Catut Dinas PMD, Begini Reaksi Kades di Sarirejo !
Soal Dugaan ‘Setoran’ Catut Dinas PMD, Begini Reaksi Kades di Sarirejo !

Lamongan, Asatunet.com – Terkait informasi adanya dugaan permintaan... Selengkapnya » …

Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 – 2030 Dikukuhkan
Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 – 2030 Dikukuhkan

Lamongan, Asatunet.com – Raden Imam Mukhlisin resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan... Selengkapnya » …

Ada ‘Setoran’ Berkedok Kesepakatan Dibalik Pencairan ADD ?
Ada ‘Setoran’ Berkedok Kesepakatan Dibalik Pencairan ADD ?

Lamongan, Asatunet.com – Terdengar kabar, alih-alih berdasar kesepakatan berupa... Selengkapnya » …

Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain
Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain

Lamongan, Asatunet.com – Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan... Selengkapnya » …

Panen Perdana Melon, BAZNAS Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Lamongan
Panen Perdana Melon, BAZNAS Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Lamongan

Lamongan, Asatunet.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan... Selengkapnya » …

Dandim 0812 Lamongan Beri Suport Insan Pers Jelang HPN ke- 80, Begini Harapannya
Dandim 0812 Lamongan Beri Suport Insan Pers Jelang HPN ke- 80, Begini Harapannya

Lamongan, Asatunet.com - Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo... Selengkapnya » …

Iklan Berantas Rokok Ilegal
DPRD HJL 457

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
  • Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 4
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 9
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
    Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
  • Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
    Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi