Breaking News
BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi Police Go To School: Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara Tak Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme Penyelenggaraan SPMB Wajib Bebas Korupsi, KPK Keluarkan Surat Edaran Intruksi Presiden Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis, Begini Respon DPR RI
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
BUWAB
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home ADVERTORIAL Pemkab Peduli, Ribuan Petani di Kota Soto Terdaftar Asuransi

Pemkab Peduli, Ribuan Petani di Kota Soto Terdaftar Asuransi

ADVERTORIAL 01 September 2024 14:39:54 Penulis : arp/riz
Ket Foto : Secara simbolis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau diserahkan. (ist)
banner 120x600

Lamongan, Asatunet.com – Setelah berhasil mengaplikasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para petani tembakau di tahun 2023, kini Pemkab Lamongan melalui kembali mengcover 14.304 petani medapatkan asuransi.

Untuk pencapaian optimal dan tepat sasaran dari program asuransi bagi petani ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di tahun ini kembali melakukan pendataan melalui masing-masing kelompok tani (Poktan) di wilayah penghasil tembakau.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Drs. Moch Wahyudi, M.M didampingi Kepala Bidang Perkebunan, Nazilatul Fikriyati, Sp mengatakan jika pihaknya melakukan pendataan dari masing-masing Kelompok Tani (Poktan) yang belum terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing kantor Balai Penyuluh Pertanian di wilayah penghasil tembakau.

“Data petani diberikan oleh dinas yang dikoordinasikan melalui BPP (balai penyuluh pertanian), kemudian diberikan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya dikelola sesuai dengan persyaratan umur dan kelayakan sesuai aturan. Tahun ini ada 14.304 petani,” jelasnya.

Tidak hanya melakukan pendataan, sosialisasi kepada petani terkait program perlindungan juga digencarkan. “Kami menjelaskan kepada para petani tentang program-program dan manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan serta memberikan feedback terkait data yang sudah menjadi peserta,” jabarnya.

Dari anggaran yang diterima Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, sebesar Rp 1,5 Miliar disalurkan kepada masing-masing petani penerima manfaat. Tercatat, setiap petani mendapat besaran iuran per-bulan senilai Rp 18.900. Pertanggungan itu dibiayai oleh dinas selama 6 bulan.

Ada beberapa pertanggungan program Jaminan Kecelakaan Kerja yang bisa diklaim. Diantaranya, penggantian biaya pengobatan/perawatan sesuai dengan indikasi medis, penggantian biaya transport, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB).

“Serta, penggantian biaya rehabilitasi medik, penggantian gigi tiruan, santunan cacat, santunan Kematian, bantuan biaya pemakaman sebesar, beasiswa bagi dua orang anak yang sedang menempuh pendidikan, penggantian biaya alat rehabilitasi medik, perlindungan penyakit akibat kerja,” jabarnya. 

Adapun untuk pemanfaatnnya, bisa langsung datang ke Rumah Sakit atau klinik yang bekerjasama untuk melengkapi laporan. Ada beberapa formulir yang harus diisi. Penerima manfaat atau wakilnya harus menyertakan E-KTP, mengisi kronologis kejadian kecelakaan ditambah fotocopy E-KTP 2 saksi, laporan kepolisian apabila kecelakaan lalu lintas, dan kwitansi pengobatan dan perawatan (apabila reimburse).

Ditanya progress program tersebut, kembali dikatakan bahwa hingga saat ini, proses realisasi terus berjalan. Dari bulan Juli hingga Oktober tercatat masih belum tuntas.

“Per-bulan Oktober sudah terealisasi 40 persen. Diharapkan, kedepan petani bisa melanjutkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan secara mandiri untuk perlindungan didalam melaksanakan pekerjaannya,” tutupnya.

 

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan

Lamongan, Asatunet.com – Proyek strategis rekontruksi jalan terus digeber Dinas... Selengkapnya » …

Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan

Lamongan, Asatunet.com – Salah satu tolak ukur keberhasilan percepatan peningkatan... Selengkapnya » …

Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !

Lamongan, Asatunet.com – Aset berharga dalam hidup adalah kesehatan. Tetap mawas... Selengkapnya » …

Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU

Lamongan, Asatunet.com – Berdasar informasi, banyaknya komplain masyarakat terkait... Selengkapnya » …

RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut

Lamongan, Asatunet.com – Penting ! Jangan anggap remeh masalah kesehatan gigi dan... Selengkapnya » …

DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel

Lamongan, Asatunet.com – Rapat Paripurna yang digelar Senin, (11/8) siang, di... Selengkapnya » …

Iklan Berantas Rokok Ilegal
DPRD HJL 457

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
  • Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 4
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 9
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
    Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
  • Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
    Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi