Breaking News
Hitam Putih Proyek Pembangunan DAM di Wilayah Glagah ? Benarkah Ada Pungutan Hingga Jutaan Rupiah di MTsN 2 Sidoarjo ? Pelanggaran Meningkat, Jatim Jadi Target Penambahan Kamera ETLE Komisi A DPRD Surabaya Minta Perketat Penyaluran Bantuan ke Rekening Sekolah Polemik Kereta Cepat Whoosh Sentuh Jokowi, Begini Menurut Mahfud MD Dorong Siswa Berkualitas, SMK Ketintang Surabaya Terapkan Program Wali Murid Mengajar Tuai Banyak Kritikan, Antara Sikap Tegas dan Targetkan Pengelolaan Fiskal yang Kokoh ! Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo ! Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
HUT RI 80 LA
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Jawa Timur Perihal Sengketa Tanah Graha Wismilak Surabaya, Johanar: Terbukti Cacat Administrasi dan Yuridis

Perihal Sengketa Tanah Graha Wismilak Surabaya, Johanar: Terbukti Cacat Administrasi dan Yuridis

Berita Jawa Timur 19 Agustus 2023 11:02:21 Penulis : Dany
Perihal Sengketa Tanah Graha Wismilak Surabaya, Johanar: Terbukti Cacat Administrasi dan Yuridis. Foto: inc
banner 120x600

SURABAYA, Asatunet.com - TERKAIT sengketa tanah Graha Wismilak Surabaya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Johanar memberikan klarifikasi saat diperiksa selama 9 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam (18/8/2023).

Kepada awak media, Jonahar mengatakan bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 648 dan 649 soal dugaan kasus sengketa tanah Graha Wismilak Surabaya terbukti cacat administrasi dan yuridis.

"Saya memberikan keterangan kepada penyidik tentang SHGB 648 dan 649 soal Graha wismilak Surabaya, setelah kita cocokkan data Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan yang terbit tahun 1992 memang ada cacat administrasi dalam penerbitan Surat Keputusan (SK)," kata Jonahar.

Jonahar mengatakan, ada kesalahan terkait bangunan yang dimohon oleh pemohon dengan SK. "Cacatnya adalah yang dimohon itu letaknya di A SK-nya terbit di B. Jadi, yang dimohon (bangunan nomor) 63-65 tapi yang terbit di tempat berbeda yakni nomor 36-38," katanya.

Dari data tersebut kemudian Kanwil BPN Jatim telah mengajukan pembatalan sertifikat hak atas tanah tersebut ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. 

"Soal sertifikat HGB yang bisa membatalkan itu pusat karena ada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 apabila pemberian hak atas tanah (sertifikat lebih 5 tahun) tidak bisa dibatalkan kecuali ada putusan pengadilan," ujarnya.

Saat ditanyakan terkait prosesnya, Jonahar menyatakan tidak mengetahui, untuk proses permohonan hingga terbitnya sertifikat tersebut sudah tahun 1992 lalu. Namun, dia memastikan ada oknum dari dalam Kantor Kanwil BPN Jatim.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman menegaskam , bahwa penyidik  hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dan lima ahli.

"Dalam kasus dugaan pemalsuan akta otentik SHGB graha wismilak,  kami penyidik sudah memeriksa ada dugaan kuat siapa calon tersangka sudah ada. Baik dari penjual, pembeli maupun dari oknum polisi dan BPN yang terlibat dalam pemalsuan akte otentik graha Wismilak ini yang mengakibatkan aset Polri terlepas dan kami akan proses hukum," katanya. (*/red)

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Hitam Putih Proyek Pembangunan DAM di Wilayah Glagah ?
Hitam Putih Proyek Pembangunan DAM di Wilayah Glagah ?

Lamongan, Asatunet.com – Proyek pembangunan bendungan atau DAM di wilayah Kecamatan... Selengkapnya » …

Benarkah Ada Pungutan Hingga Jutaan Rupiah di MTsN 2 Sidoarjo ?
Benarkah Ada Pungutan Hingga Jutaan Rupiah di MTsN 2 Sidoarjo ?

Sidoarjo, Asatunet.com – Terdengar kabar, lembaga Madrasah di Sidoarjo dalam... Selengkapnya » …

Pelanggaran Meningkat, Jatim Jadi Target Penambahan Kamera ETLE
Pelanggaran Meningkat, Jatim Jadi Target Penambahan Kamera ETLE

Sidoarjo, Asatunet.com - Penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) secara... Selengkapnya » …

Komisi A DPRD Surabaya Minta Perketat Penyaluran Bantuan ke Rekening Sekolah
Komisi A DPRD Surabaya Minta Perketat Penyaluran Bantuan ke Rekening Sekolah

Surabaya, Asatunet.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya... Selengkapnya » …

Dorong Siswa Berkualitas, SMK Ketintang Surabaya Terapkan Program Wali Murid Mengajar
Dorong Siswa Berkualitas, SMK Ketintang Surabaya Terapkan Program Wali Murid Mengajar

Surabaya, Asatunet.com - Mengingat lulusan baru dari sekolah dan atau perguruan tinggi... Selengkapnya » …

Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang
Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang

Malang, Asatunet.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan... Selengkapnya » …

HUT PROV JATIM
KOMINFO

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • Hitam Putih Proyek Pembangunan DAM di Wilayah Glagah ?
    Sekitar 5 hari yang lalu
    Hitam Putih Proyek Pembangunan DAM di Wilayah Glagah ?
  • Benarkah Ada Pungutan Hingga Jutaan Rupiah di MTsN 2 Sidoarjo ?
    Sekitar 6 hari yang lalu
    Benarkah Ada Pungutan Hingga Jutaan Rupiah di MTsN 2 Sidoarjo ?
  • Pelanggaran Meningkat, Jatim Jadi Target Penambahan Kamera ETLE
    Sekitar 6 hari yang lalu
    Pelanggaran Meningkat, Jatim Jadi Target Penambahan Kamera ETLE
SMA N 2 display

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 4
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 9
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
  • DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
    DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
  • Getol Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Begini Capaiannya
    Getol Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Begini Capaiannya
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi