Breaking News
BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi Police Go To School: Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara Tak Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme Penyelenggaraan SPMB Wajib Bebas Korupsi, KPK Keluarkan Surat Edaran Intruksi Presiden Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis, Begini Respon DPR RI
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
BUWAB
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Lamongan Sediakan Miras, Pemilik Warung dan Kos-kosan Diproses Hukum

Sediakan Miras, Pemilik Warung dan Kos-kosan Diproses Hukum

Berita Lamongan 21 November 2024 12:39:40 Penulis : arp/riz
Dimintai Keterangan : Petugas saat melakukan interogasi terhadap pengunjung warung.
banner 120x600

Lamongan, Asatunet.com – Warung dan rumah kos yang ada di Lamongan diketahui kedapatan menyediakan Minuman Keras (Miras). hal itu diketahui ketika Unit Patroli Satuan Samapta Polres Lamongan yang dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Samapta, Ipda Musyafak, S.H turun langsung ke lokasi, Rabu (20/11) malam. 

Ada 2 laporan yang diterima petugas. Berdasarkan hal itu, petugas langsung menyasar lokasi warung milik Suwono (63) Desa Made, RT/RW 002/003, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Kemudian, berlanjut ke warung milik Guntur Setiaji (25) di Desa Kandangrejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. 

Sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol yang dijual tanpa izin ditemukan. Barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) buah KTP atas nama Suwono, 10 (sepuluh) botol minuman jenis Bir Hitam, 7 (tujuh) botol minuman jenis Bir Bintang. Seketika itu barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

"Di lokasi ini, petugas menemukan 6 (enam) botol minuman jenis arak bali dengan kapasitas masing-masing 600 ml. Barang bukti juga diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan," ungkap Kanit Patroli Sat Samapta Polres Lamongan, Ipda Musyafak, S.H.

Sementara, kegiatan patroli dan penindakan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 510 ayat (1) KUHP, Pasal 8 Huruf O Peraturan Daerah (Perda) Lamongan Nomor 04 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Pasal 4 (2), Pasal 24 (1) Huruf E, dan Pasal 31 (2) Perda Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Giat patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polres Lamongan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Lamongan.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait pelanggaran hukum. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal,” ungkapnya.  

Sembari tetap menginginkan wilayah Kota Soto aman, tambah Musyafak, pihaknya menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika terdapat setiap aktivitas yang mencurigakan demi menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Lamongan.

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Soal Dugaan ‘Setoran’ Catut Dinas PMD, Begini Reaksi Kades di Sarirejo !
Soal Dugaan ‘Setoran’ Catut Dinas PMD, Begini Reaksi Kades di Sarirejo !

Lamongan, Asatunet.com – Terkait informasi adanya dugaan permintaan... Selengkapnya » …

Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 – 2030 Dikukuhkan
Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 – 2030 Dikukuhkan

Lamongan, Asatunet.com – Raden Imam Mukhlisin resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan... Selengkapnya » …

Ada ‘Setoran’ Berkedok Kesepakatan Dibalik Pencairan ADD ?
Ada ‘Setoran’ Berkedok Kesepakatan Dibalik Pencairan ADD ?

Lamongan, Asatunet.com – Terdengar kabar, alih-alih berdasar kesepakatan berupa... Selengkapnya » …

Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain
Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain

Lamongan, Asatunet.com – Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan... Selengkapnya » …

Panen Perdana Melon, BAZNAS Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Lamongan
Panen Perdana Melon, BAZNAS Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Lamongan

Lamongan, Asatunet.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan... Selengkapnya » …

Dandim 0812 Lamongan Beri Suport Insan Pers Jelang HPN ke- 80, Begini Harapannya
Dandim 0812 Lamongan Beri Suport Insan Pers Jelang HPN ke- 80, Begini Harapannya

Lamongan, Asatunet.com - Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo... Selengkapnya » …

Iklan Berantas Rokok Ilegal
DPRD HJL 457

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
  • Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 4
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 9
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
    Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
  • Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
    Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi