Breaking News
BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi Police Go To School: Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara Tak Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme Penyelenggaraan SPMB Wajib Bebas Korupsi, KPK Keluarkan Surat Edaran Intruksi Presiden Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis, Begini Respon DPR RI
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
BUWAB
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Jawa Timur Warga Petani Gogol Kota Mojokerto Tantang Pemkot Adu Data, Ada Apa?

Warga Petani Gogol Kota Mojokerto Tantang Pemkot Adu Data, Ada Apa?

Berita Jawa Timur 05 Maret 2023 20:16:15 Penulis : Dany
Warga Petani Gogol Kota Mojokerto Tantang Pemkot Adu Data, Ada Apa? Foto: rmj
banner 120x600

MOJOKERTO, Asatunet.com - WARGA petani gogol di lingkungan Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan Mojokerto tantang Pemkot Mojokerto. Pasalnya masing-masing dari kedua kubu tersebut merasa berhak atas lahan seluas 400 meter persegi yang saat ini masih dipenuhi kios dan lapak para warga setempat.

Sejumlah warga yang mengklaim sebagai ahli waris dari lahan tersebut juga menyatakan siap adu data dengan pemerintah.

Kuasa warga petani gogol yang merupakan ahli waris gogol Lingkungan Tropodo, Jozef Ennang Soetarto, mengatakan dia tak bakal diam jika aset di Lingkungan Tropodo itu dikuasai Pemkot Mojokerto. Sebab, hingga kini, pemkot belum mampu menunjukkan bukti kepemilikan aset tersebut.

"Hasil rapat dengar pendapat yang sudah tiga kali digelar bersama DPRD Kota Mojokerto, pemkot tidak mampu menunjukkan bukti apapun," ungkapnya.

Tak urung, jika belakangan pemerintah mengklaim memiliki bukti kepemilikan aset sesuai sesuai peta bidang dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, pihaknya pun mempertanyakannya. Sebab, dalam RDP yang berlangsung tiga kali yang difasilitasi DPRD, BPN Kota Mojokerto menyatakan jika statusnya masih buram. Termasuk klaim pemda yang hampir selesai melakukan pensertifikatan di BPN.

"Saya klarifikasi ke BPN, memang diminta. Tapi BPN tidak berani memproses. Kami juga berkirim surat ke BPN untuk menangguhkan sampai urusan ini selesai," paparnya.

Alhasil, jika pemda berancang-ancang melakukan eksekusi atas lahan tersebut, dipastikan dapat perlawanan dari ahli waris yang juga mengantongi bukti atas kepemilikan lahan tersebut. Beberapa kali pihaknya juga sudah bersurat ke Pemkot Mojokerto atas penyelesaian klaim aset tersebut. Terakhir pada 9 Juli 2021. Hanya saja surat itu tak kunjung ditanggapi.

"Kita adu data, jika yang menang pemda, biar diambil pemda. Tapi kalau masyarakat ya dikembalikan ke masyarakat, sesederhana itu kan," tandasnya.

Menurutnya, sampai saat ini masyarakat gogol atau yang menjadi ahli waris warga di Lingkungan Tropodo, dan Meri, Kecamatan Kranggan masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan atas program LC (konsolidasi tanah) tersebut.

"Jika program LC benar, tapi kasus itu tidak berdiri sendiri-sendiri. Masyarakat sebenarnya patuh. Kami juga beriktikad menyelesaikan dengan baik dengan pemkot, namun sampai saat ini belum pernah terealisasi," paparnya.

Terpisah, PLt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Riyanto, membenarkan mulai fokus melakukan pengamanan aset milik pemkot yang kini dipenuhi kios-kios di Lingkungan Tropodo. Sebab, sesuai peta bidang dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, tanah itu merupakan aset pemerintah hasil dari LC tahun 1991. Sehingga secara sah menjadi aset pemerintah daerah.

"Makanya dalam waktu dekat kita akan komunikasikan untuk pengamanan aset," ungkapnya.

Menurutnya, surat keterangan yang diterima pemda dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur cukup kuat untuk membuktikan kepemilikan atas aset tersebut.

"Kalau memang nanti ada yang keberatan bahwa itu klaim ahli waris, ya mari kita selesaikan," tegasnya.

Perlu diketahui, keberadaan kios-kios dan lapak-lapak di Lingkungan Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto tersebut terancam digusur oleh pihak Pemkot Mojokerto sebagai bagian dari pengamanan aset dan bakal dimanfaatkan sebagai fasilitas umum berupa lapangan olah raga. (*/red)

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

SURABAYA, Asatunet.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.,... Selengkapnya » …

Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi
Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi

Surabaya, Asatunet.com – Fasilitas pemberdayaan masyarakat berupa Rumah Padat Karya... Selengkapnya » …

Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme
Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme

Surabaya, Asatunet.com - Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah bagi... Selengkapnya » …

Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 – 2030 Dikukuhkan
Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 – 2030 Dikukuhkan

Lamongan, Asatunet.com – Raden Imam Mukhlisin resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan... Selengkapnya » …

Ada ‘Setoran’ Berkedok Kesepakatan Dibalik Pencairan ADD ?
Ada ‘Setoran’ Berkedok Kesepakatan Dibalik Pencairan ADD ?

Lamongan, Asatunet.com – Terdengar kabar, alih-alih berdasar kesepakatan berupa... Selengkapnya » …

Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain
Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain

Lamongan, Asatunet.com – Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan... Selengkapnya » …

Iklan Berantas Rokok Ilegal
DPRD HJL 457

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
  • Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 4
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 9
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
    Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
  • Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
    Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi