Breaking News
BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi Police Go To School: Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara Tak Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme Penyelenggaraan SPMB Wajib Bebas Korupsi, KPK Keluarkan Surat Edaran Intruksi Presiden Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis, Begini Respon DPR RI
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
BUWAB
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Lamongan Berseteru dengan Kades, Warga Maduran Bakal Lakukan Upaya Hukum 

Berseteru dengan Kades, Warga Maduran Bakal Lakukan Upaya Hukum 

Berita Lamongan 24 November 2022 09:58:18 Penulis : Red/Fariz Fahyu
banner 120x600

Lamongan, asatunet.com – Hanya gara-gara kerjasamanya mengairi sawah lahan petani diputus sepihak, Direktur UD. Sumber Tani Jaya, Sugiharto warga Desa Taji Kecamatan Maduran, berselisih dengan Kades setempat. Bahkan, dirinya juga akan menempuh upaya jalur hukum untuk mempertahankan haknya.
 
Santer, perselisihan itu muncul ketika adanya isu jika pengusaha dianggap tidak memenuhi apa yang diharapkan oleh petani meski kontrak kerja itu sudah berjalan selama 3 tahun. Namun, disisi lain ada pula yang menyebut jika semua adalah rekayasa kepala desa untuk mengambil alih sistem irigasi sawah di Dusun Taji, lantaran bagi hasilnya mempunyai nilai yang cukup lumayan besar. Apa yang sebenarnya terjadi ? simak faktanya.
 
Dari data yang diperoleh, di tahun 2020, Sugiharto selaku direktur mengikatkan dirinya untuk bekerjasama dengan M. Sulthoni selaku Kades mewakili masyarakat petani Dusun Taji Desa Taji Kecamatan Maduran dalam hal pengelolaan system pengairan sawah di dusun Taji, dengan nomor kontrak 188/01/SPK/413.310.02/2020.
 
Dengan sewa kontrak senilai Rp 60 juta selama 10 tahun itu, pihak direktur UD Sumber Tani Jaya, selaku pihak kedua wajib menyediakan mesin pompa air irigasi, penyediaan air irigasi, penyaluran air irigasi ke sawah petani dan penyediaan tenaga kerja irigasi.
 
Dalam isi perjanjian itu, ada beberapa klausul yang mengikat antara keduanya selama 10 tahun. Pelaksanaannya dimulai tanggal 02 Januari 2020 hingga tanggal 31 Desember 2029. Sayangnya, dalam perjanjian tersebut tidak mencantumkan klausul yang berisi penyelesaian jika terjadi perselisihan. 
 
Kades Anggap, Perselisihan Muncul antara Petani dengan Pengusaha
 
Kepala Desa Taji, M. Sulthoni, dikonfirmasi membenarkan jika ada kontrak kerjasama dan saat ini ada perselisihan dengan petani. Terkait perselisihan itu, disebutkan jika ada keluh kesah petani yang tidak terakomodir oleh pengusaha. Akhirnya, kata dia, para petani mendatangkan air sendiri.
 
“Ada keluh kesah sawah petani yang tergenang yang tidak teratasi, sehingga menyebabkan petani gagal panen. Akhirnya, petani tidak menghendaki kontrak itu lagi. Setelah itu, dengan permodalan sendiri, mereka (petani) mengupayakan untuk membeli peralatan mesin pompa serta tenaga kerjanya secara mandiri,” kata Sulthoni. 
 
Ditambahkan kembali bahwa, petani sudah tidak menghendaki pengusaha melakukan pengairan sawah itu per bulan Oktober. Sehingga saat ini, petani menginginkan untuk mengelolanya dengan usahanya sendiri. 
 
Disinggung terkait ada tidaknya klausul tentang perselisihan dan penyelesaian di dalam perjanjian, kembali Sulthoni menyebut dengan ringan bahwa jikalau pun hal itu tidak tertulis di dalam perjanjian, maka perjanjian itu timbul bermula dari kekeluargaan, maka selanjutnya pun secara kekeluargaan.
 
“Solusi kongkritnya saya sendiri belum ada. Saya berharap persoalan ini selesai secara kekeluargaan,” tutupnya. 
 
Pengusaha Klaim Tidak Ada Masalah dengan Petani 
 
Direktur UD Sumber Tani Jaya, Sugiharto kepada awak media membenarkan jika pihaknya sedang berselisih dan tidak beraktifitas melakukan pengairan di sawah lantaran diputus sepihak. Itu ditandai dengan adanya mesin pompa yang aktif bukan miliknya yang posisinya bersandingan dengan mesin miliknya.
 
“Kontrak saya dalam perjanjian itu 10 tahun, itu sudah disepakati. Sistemnya kalau ada panen padi, nanti bagi hasil. Setelah berjalan 3 tahun, tiba-tiba kontrak saya diputus sepihak sekitar satu bulan lalu. Padahal, selama mediasi, saya selalu menyetujui kemauan perwakilan petani. Dan tidak ada masalah. Tapi kenapa kok dihentikan, kan saya keluar modal. Saya akan tempuh jalur hukum," akunya kesal.
 
Modal itu, kata Sugiharto, keluar untuk tenaga kerja, mesin pompa dan lainnya. Dan juga di wilayah desa kami itu ada dataran rendah dan tinggi. Kondisi itu sangat berpengaruh. Seharusnya pemerintah desa pun harus hadir untuk menanggulangi kendala di lapangan.
Ketika ditanya kepastian diberhentikan atau diputus sepihak, menurut Sugiharto, saat ada musim tanam, ada kumpulan di balai desa. Itu membahas kapan dimulainya masa tanam. Namun, dirinya ketika itu sedang dan tidak bisa menghadiri. 
 
Dari kumpulan itu, tambah dia, munculah tim 6 yang mengendalikan urusan tersebut. “Beberapa hari kemudian ada mediaasi. Yang hadir, Saya, tim 6, muspika, Kades dan BPD. Segala tuntutan warga saya setujui. Beberapa hari kemudian, tanpa pemberitahuan, tau-tau ada 4 mesin pompa aktif milik mereka di sawah bersebelahan dengan milik saya,” keluhnya. 
 
BPD Setempat Dianggap Selalu Ikut Campur
 
Sementara, adanya perselisihan antara pengusaha dengan Kepala Desa setempat memang benar terjadi. Hal itu diakui Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Ali Rohman.  Dalam penjelasannya, dalam kerjasama itu pihaknya selalu memimpin jalannya musyawarah desa (Musdes). Dan, meminta Kades untuk selalu koordinasi dan evaluasi. 
 
Namun sayang, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) BPD sebagai, penggali dan penampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah seolah dikesampingkan. 
 
“Saya tidak diberi tembusan. Sedangkan saat proyek sudah dimulai juga tidak diberitahu. Padahal saya selalu mengingatkan kades namun semua tidak direspon. Bahkan ketika saya selalu mengontrol katanya BPD selalu ikut campur. Dan ketika saya ditanya masyarakat, jawab sudah saya ingatkan berulang ulang,” terang Ali. 
 
Terpisah, melalui selulernya (WhatsApp) Camat Maduran, Teguh Bagio, SSTP., M.M dikonfirmasi terkait adanya perselisihan antara pengusaha warga Desa Taji dengan Kades setempat, tidak direspon. Terlihat dibuka namun tidak ada balasan.
 
Editor : Yudi 

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Soal Dugaan ‘Setoran’ Catut Dinas PMD, Begini Reaksi Kades di Sarirejo !
Soal Dugaan ‘Setoran’ Catut Dinas PMD, Begini Reaksi Kades di Sarirejo !

Lamongan, Asatunet.com – Terkait informasi adanya dugaan permintaan... Selengkapnya » …

Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 – 2030 Dikukuhkan
Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 – 2030 Dikukuhkan

Lamongan, Asatunet.com – Raden Imam Mukhlisin resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan... Selengkapnya » …

Ada ‘Setoran’ Berkedok Kesepakatan Dibalik Pencairan ADD ?
Ada ‘Setoran’ Berkedok Kesepakatan Dibalik Pencairan ADD ?

Lamongan, Asatunet.com – Terdengar kabar, alih-alih berdasar kesepakatan berupa... Selengkapnya » …

Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain
Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain

Lamongan, Asatunet.com – Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan... Selengkapnya » …

Panen Perdana Melon, BAZNAS Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Lamongan
Panen Perdana Melon, BAZNAS Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Lamongan

Lamongan, Asatunet.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan... Selengkapnya » …

Dandim 0812 Lamongan Beri Suport Insan Pers Jelang HPN ke- 80, Begini Harapannya
Dandim 0812 Lamongan Beri Suport Insan Pers Jelang HPN ke- 80, Begini Harapannya

Lamongan, Asatunet.com - Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo... Selengkapnya » …

Iklan Berantas Rokok Ilegal
DPRD HJL 457

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
  • Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 4
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 9
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
    Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
  • Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
    Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi