JAKARTA, Asatunet.com - PERISTIWA penggerudukan beberapa anggota TNI ke Mapolres Medan ternyata berbuntut panjang. Pasalnya, pasca kejadian tersebut Mayor Dedi Hasibuan yang memimpin aksi tersebut harus berhubungan dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Mayor Dedi Hasibuan diperiksa oleh Pusom TNI karena diduga terlibat dalam aksi penggerudukan Polrestabes Medan. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk penindakan secara tegas sebagaimana perintah Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat. Tindak tegas, enggak usah ragu-ragu, itu saja," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).
Dia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya hendak mendalami akar permasalahan atas aksi penggerudukan tersebut.
"Paling penting bagaimana mencari akar permasalahan," katanya.
Saat ini, kata dia, hanya Mayor Dedi yang diperiksa di Puspom TNI. Sementara 13 orang lain masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.
"Hanya satu (yang diperiksa Puspom TNI, jadi kita selama ini menyatakan 13 dibawa (ke Jakarta), belum," ucapnya.
Julius mengatakan, Mayor Dedi sebelumnya sempat ditahan di POM Medan sebelum menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.
"Kemarin ditahan di pom mana, di POM Medan, hari ini digeser ke Puspom, belum tapi, baru sampe, on the way menuju Puspom," katanya. (*/red)









