Lamongan, Asatunet.com – Proyek pembangunan bendungan atau DAM di wilayah Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2023/2024 dikabarkan bermasalah.
Benarkah demikian, bagaimana fakta yang sebenarnya terjadi ? jika benar informasi itu, dimana lokasinya, rekanan mana yang mengerjakan, nilai kontraknya berapa ? dan perkembangan polemik itu seperti apa ?
Benar tidaknya kabar tersebut, tim awak media mencoba mengembangkan informasi itu. Meski belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Dinas PU SDA, beberapa cuplikan pembicaraan beberapa sumber menyebut bahwa memang benar ada persoalan.
Berdasarkan hal itu, dapur redaksi juga mendapat informasi tambahan jika pemilik kewenangan atas objek yang didirikan bangunan DAM mengirim surat teguran bahkan peringatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan melalui Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan.
Pada intinya, pihak yang mempunyai kewenangan atas batas wilayah tersebut mengirim surat dan memberi peringatan untuk meniadakan bangunan tersebut. Bahkan jika teguran itu diindahkan atau diabaikan terdapat sanksinya.
Dari persoalan tersebut, paska proyek pembangunan selesai, pekerjaan yang menghabiskan ratusan juta rupiah yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu, sudah berjalan sekitar 2 tahun ini menjadi persoalan serius.
“Ketika pemerintah yang mempunyai kewenangan sebagai pemilik hak secara hukum terkait batas kewenangan objek yang didirikan bangunan itu diabaikan sudah barangtentu akan protes,” jelas sumber memberi informasi sembari meminta awak media mengembangkan hal tersebut.
Dan juga, tambah sumber, poin pentingnya adalah, bagaimana penerapan prinsip perencanaan pembangunan sebelum pelaksanaan pembangunan itu dilaksanakan ?
“Saya bukan orang teknis mas, jadi tidak tau secara pasti istilahnya seperti apa. Setidaknya identifikasi pemangku kepentingan dan sinkronisasi kewenangan harus menjadi dasar utama perencanaan. Coba sampeyan terus gali informasi,” terang sumber kembali mewanti-wanti namanya disebut.
Sementara itu, untuk memastikan keakuratan kabar tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi, S.T.,M.M hingga berita ini terpublikasi, belum bisa ditemui.









