JAKARTA, Asatunet.com - DOMMY Yamamoto saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2023) dihadirkan sebagai saksi oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap aliran uang Lukas.
Dommy menyebut Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), menghabiskan uang puluhan miliar rupiah untuk bermain judi di Singapura dan Manila, Filipina. Dommy menyebut Lukas tidak pernah menang.
Semula, hakim heran dengan uang puluhan miliar rupiah yang digunakan Lukas Enembe untuk berjudi. Hakim kemudian mengonfirmasi Dommy soal aliran uang yang digunakan Lukas tersebut.
"Dari total yang di Singapura, maupun Rp22,5 miliar yang di Manila, apa dari uang tersebut ada yang kembali? Atau sudah habis di tempat judi itu?" ujar hakim ke Dommy di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
"Habis Yang Mulia," jawab Dommy. "Bisa yakin habis dari mana?" ucap hakim kembali. "Ya saya cuma lihat dari mimik. Setahu saya habis yang mulia, tidak pernah menang," ujar Dommy.
Hakim kemudian mendalami soal uang Rp22,5 miliar yang dihabiskan Lukas Enembe untuk bermain judi di Manila. Hakim mempertanyakan intensitas Lukas bermain judi hingga mampu menghabiskan puluhan miliar rupiah.
Dommy menerangkan, uang Rp22,5 miliar yang digunakan Lukas untuk berjudi di Manila habis hanya dalam hitungan bulan. "Hanya berapa bulan, tidak sampai tahun," kata Dommy.
Sementara itu, Lukas mengakui pernah bermain judi di Singapura dan Manila, Filipina. Namun, Lukas menekankan kedatangannya ke Singapura lebih banyak untuk berobat daripada bermain judi. (*/red)




 
			 
			 
			 
		
		
		
		 
					




