JAKARTA, Asatunet.com - SEBAGAI respons atas maraknya kasus Islamofobia di media sosial. Salah satunya adalah pembakaran Al Quran yang merupakan kitab suci bagi umat Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong adanya undang-undang (UU) antikebencian terhadap agama, khususnya di negara-negara kawasan Asia Tenggara dengan tujuan untuk memperkuat toleransi dalam bermasyarakat.
"Hubungan antaragama bagus, masyarakat tidak kacau, rukun dan perdamain bisa dibangun," ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Selasa (8/8/2023).
Dia pun menilai Indonesia perlu memiliki undang-undang yang memberikan jaminan tidak ada orang yang menghina agama. Menurutnya, MUI terpanggil oleh ayat-ayat Al Quran terkait dengan kemanusiaan, kebebasan beragama, dan menghormati perbedaan dalam memerangi Islamofobia.
"MUI melihat pada keyakinan Islam itu menganjurkan perdamaian, tidak boleh menghina agama lain, harus ada penghargaan terhadap agama lain," kata dia.
Tetapi, pada kenyataanya tidak sepenuhnya terjadi. Dia melihat masih banyak kasus-kasus Islamofobia di beberapa negara di dunia.
Persoalan Islamofobia menurutnya merupakan persoalan yang sangat kompleks karena penyebabnya bukan hanya adanya kebencian terhadap Islam. Tapi punya kaitannya sangat erat dalam hal politik dan kebebasan berekspresi.
Prof Sudarnoto menjelaskan korban dari gerakan Islamofobia bukan hanya menyangkut orang Islam, tetapi sebetulnya juga merusak kemanusiaan, hak-hak kemanusiaan, demokrasi, kedaulatan negara, dan agama.
Oleh karena itu, MUI sebagai payung organisasi Islam yang mewakili negara Muslim terbesar di dunia ini mendorong agar adanya undang-undang di seluruh negara di dunia, khususnya ASEAN terkait dengan anti-Islamofobia.
Dia menuturkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah membuat deklarasi pada 15 Maret mengenai hari anti-Islamofobia.
"Deklarasi ini jangan sampai sebatas dokumen, harus digerakkan secara internasional. Karena deklarasi dari PBB ini semua negara tanpa terkecuali sepanjang menjadi anggota PBB harus komitmen menjaga ini, supaya tidak ada anti Islam, agama dan perbedaan," tuturnya.
Sementara itu, Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan meminta agar umat Islam dapat bersatu untuk menyusun strategi-strategi dan solusi yang tepat menghadapi fenomena Islamofobia ini.
Dia menyatakan, umat Islam harus menjadi bagian dari solusi Islamofobia.
“Salah satu strategi yang dapat kita lakukan adalah mengajak ilmuwan di seluruh dunia untuk berpikir rasional dan menolak berbagai kekhawatiran, ketakutan, agar kita bisa hidup bersama dengan aman dan damai," tuturnya. (*/red)









