Breaking News
BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi Police Go To School: Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara Tak Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme Penyelenggaraan SPMB Wajib Bebas Korupsi, KPK Keluarkan Surat Edaran Intruksi Presiden Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis, Begini Respon DPR RI
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
BUWAB
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Jawa Timur Pemkot Surabaya Bantah Tudingan Tunggakan Pembayaran Mamin Rp 9 Juta ke UMKM

Pemkot Surabaya Bantah Tudingan Tunggakan Pembayaran Mamin Rp 9 Juta ke UMKM

Berita Jawa Timur 24 September 2022 17:01:22 Penulis : red/btr
banner 120x600

Surabaya, asatunet.com - Pemkot Surabaya membantah tudingan adanya tunggakan pembayaran ke UMKM sebagaimana yang diadukan para pelaku UMKM di Surabaya kepada DPRD. Para produsen makanan dan minuman (mamin) tersebut mengatakan bahwa Bagian Umum pemkot menunggak pembayaran mamin yang dipesan hingga Rp 9 juta. Mereka mengadu ke Komisi B DPRD Surabaya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Alfian Limardi pun meminta Pemkot Surabaya untuk membuat sistem pembelian mamin yang jelas. Dalam setiap penyerapan, seharusnya tidak ada pihak yang dirugikan.

"Harus ada komitmen yang jelas. Ini dituangkan melalui sistem. Kalau sudah ada kewajiban yang dipenuhi, maka pemkot harus memberikan hak bagi UMKM," tegas Alfian, Jumat (23/9/2022).

Menurut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, pelaku UMKM juga harus memutar keuangan mereka. "Uang dari pemkot akan menjadi modal bagi mereka (pelaku UMKM)," terang Alfian.

Apalagi bangkitnya sektor UMKM juga akan menjadi pengungkit bangkitnya ekonomi pasca pandemi. Sehingga ia meminta pemkot memberikan dukungan terhadap pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Dikonfirmasi terpisah, Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Surabaya membantah hal tersebut. Kepala Bagian Umum Prokopim, Vykka Kusuma Anggradevi memastikan pihaknya telah melunasi seluruh tagihan, apalagi yang jumlahnya mencapai Rp 9 juta.

"Berdasarkan penelusuran internal kami, tidak ada tunggakan pembayaran kepada UMKM. Semua sudah terbayar lunas," kata Vykka yang dikonfirmasi terpisah.

Meski proses pembayaran dilakukan melalui sistem, Vykka menambahkan, namun pada prinsipnya pembayaran langsung diproses begitu persyaratan berkas dari UMKM telah lengkap.

Vykka mengaku tidak mengetahui latar belakang beredarnya kabar tunggakan UMKM senilai Rp 9 juta. Apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, ia siap untuk mengkroscek kebenarannya dengan bukti-bukti pembayaran yang ada.

"Yang jelas, tidak ada tunggakan kepada UMKM seperti yang diberitakan. Berdasarkan data kami, semua sudah lunas. Kami tidak pernah menunggak pembayaran kepada UMKM karena memberdayakan dan mensejahterakan UMKM sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Surabaya," tegasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser menyatakan bahwa pemesanan mamin dilakukan melalui e-Purcasing milik pemerintah. Baik melalui toko daring, seperti e-Peken, Jatim Bejo, serta katalog elektronik lokal maupun katalog elektronik nasional. "Pesanan itu secara sistem masuk pesanan (aplikasi) yang kemudian kita (membayar) menggunakan dana APBD," terangnya.

Melalui sistem tersebut, jelas Fikser, masing-masing dinas juga bisa bertransaksi secara langsung. "Dengan demikian langsung kita bayar. Karena kita tahu UMKM butuh modal cepat. Modal untuk kemudian diputar lagi untuk usahanya," kata pria kelahiran Serui, Papua tersebut.

"Jadi tidak mungkin dengan sistem kita mengutang begitu banyak. Karena bayarnya sudah by system, di anggaran sudah terplotting. Jadi tidak ada utang," paparnya.

Pun demikian, apabila masih ditemukan kendala di lapangan, pemkot akan memberikan pendampingan kepada UMKM yang bersangkutan.

"UMKM tidak dilepas begitu saja karena Dinas Koperasi dan Perdagangan akan membantu. Teman-teman UMKM diberikan pendampingan, seperti syarat-syaratnya apa saja. Sehingga proses pesan-pesan (mamin) itu tidak ada yang utang karena pembayaran juga elektronik," jelas Fikser.

Perlu diketahui, dukungan Pemkot Surabaya untuk UMKM dilakukan dengan membantu serapan produk. Untuk mamin saja, total belanja seluruh dinas di lingkungan Pemkot Surabaya telah mencapai Rp 60 miliar. Belanja produk mamin tersebut tersebar di beberapa dinas. Apabila diakumulasikan, total belanjakan Januari hingga September 2022 mencapai Rp 60.447.214.652. (*/tnc)

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

SURABAYA, Asatunet.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.,... Selengkapnya » …

Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi
Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi

Surabaya, Asatunet.com – Fasilitas pemberdayaan masyarakat berupa Rumah Padat Karya... Selengkapnya » …

Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme
Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme

Surabaya, Asatunet.com - Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah bagi... Selengkapnya » …

Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 – 2030 Dikukuhkan
Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 – 2030 Dikukuhkan

Lamongan, Asatunet.com – Raden Imam Mukhlisin resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan... Selengkapnya » …

Ada ‘Setoran’ Berkedok Kesepakatan Dibalik Pencairan ADD ?
Ada ‘Setoran’ Berkedok Kesepakatan Dibalik Pencairan ADD ?

Lamongan, Asatunet.com – Terdengar kabar, alih-alih berdasar kesepakatan berupa... Selengkapnya » …

Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain
Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain

Lamongan, Asatunet.com – Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan... Selengkapnya » …

Iklan Berantas Rokok Ilegal
DPRD HJL 457

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
  • Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 4
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 9
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
    Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
  • Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
    Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi