Jakarta, asatunet.com - Pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau yang kerap disebut Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, mengakui pihaknya telah menemukan jejak elektronik adanya ancaman pembunuhan. Hal itu membuat pihak keluarga semakin meyakini bahwa Yosua dibunuh dengan terencana.
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak di Polda Jambi, Sabtu, 23 Juli 2022.
Kamaruddin mendatangi Polda Jambi untuk mendampingi keluarga Yosua memenuhi panggilan penyidik. Dia mengatakan bahwa dalam rekaman elektronik tersebut terlihat Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.
"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," kata dia.
Dia menyatakan bahwa ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang terbunuhnya Yosua pada Jumat, 8 Juli 2022. Dia menyatakan ancaman itu masih terjadi saat Yosua berada di Magelang, Jawa Tengah, bersama Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," kata dia.
Terkait penemuan dua telepon seluler milik Brigadir Yoshua di rumah dinas Ferdy Sambo, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan. Dia tak bisa memastikan apakah dua telepon tersebut benar milik Yosua.
"Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata dia.
Usai mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir Yoshua di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana.
Brigadir Yosua dikabarkan terbunuh pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman Irjen Ferdy Sambo di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Selatan. Menurut polisi, Yosua tewas setelah terlibat aksi tembak menembak dengan rekannya, Bharada RE.
Yosua disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy, Putri Chandrawati, yang kemudian berteriak. Teriakan Putri itu membuat Bharada RE yang berada di lantai dua turun ke bawah dan terlibat aksi baku tembak dengan Yosua.
Pihak keluarga Brigadir Yosua meragukan cerita polisi tersebut. Pasalnya, mereka menemukan bekas luka sayatan hingga seperti bekas jeratan di tubuh pria berusia 28 tahun itu selain luka tembakan. Keluarga pun meminta autopsi ulang Brigadir J. Autopsi ulang itu rencananya akan dilakukan Senin besok oleh tim independen. (*/tmp)









