Breaking News
Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo ! Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut Pemerintahan Pati Digoyang, Tuntut Bupati Mundur, Mensesneg : Tanggung Jawab Etis Pejabat Publik Kemendagri :  Tidak Ada Toleransi Bagi yang Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih Begini Semarak HUT RI ke-80 di Lapas Kelas II B Lamongan   Isbat Nikah Massal di Lamongan Diikuti 31 Pasangan Berhasil Unjuk Gigi, 3 Pemain Timnas Indonesia Cetak Gol di Liga Super Malaysia !
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
HUT RI 80 LA
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Jakarta Ini Sebabnya PT JTD Jaya Pratama Sampaikan Permohonan Maaf

Ini Sebabnya PT JTD Jaya Pratama Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Jakarta 21 September 2022 12:08:52 Penulis : red/btr
banner 120x600

Jakarta, asatunet.com - Manajemen PT JTD Jaya Pratama menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kesalahan sistem pada mesin transaksi di GT Kelapa Gading yang mengakibatkan salahnya jumlah nominal yang harus dikeluarkan para pengguna jalan tol.

"Kejadian tersebut tidak ada unsur kesengajaan dari pihak kami namun merupakan adanya kegagalan penggolongan oleh sistem akibat terlalu sensitifnya sensor golongan," tulis manajemen JTD, Selasa (20/9/2022).

Diketahui bahwa kejadian ini sempat terekam dalam video yang beredar di WhatsApp Grup. Dalam video itu, seorang pengendara mobil komplain ke petugas jalan tol lantaran tarif yang dibayar lebih mahal dari tarif yang seharusnya.

Pengendara yang merekam kejadian ini menunjukkan struk pembayaran tol miliknya kepada petugas yang mengenakan seragam JTD Jaya Pratama.

Dalam struk tersebut tertera tarif yang dibayar sebesar Rp 28.000. Tarif sebesar itu seharusnya untuk kendaraan Golongan II. Sedangkan pengendara mengaku kendaraan yang ditumpanginya masuk ke dalam Golongan I sehingga seharusnya hanya membayar tarif tol sebesar Rp 19.000.

"Karena ini sistemnya kurang baik," kata petugas JTD menjelaskan kepada pengendara saat dikomplain.

"Kurang baik apa rusak pak? Bukan kurang baik, itu namanya rusak pak. Kalau (tarif) dari 19.000 naik ke 28.000 itu rusak," ujar pengendara meminta kejelasan.

"Sekarang gini, itu gak (memberikan solusi). Sekarang kembalikan dari Rp 28.000 ke Rp 19.000 untuk Golongan I," tambahnya.

"Sebentar saya jelaskan dulu, kalau bapak salah golongan saya akan kembalikan (selisih pembayarannya)," balas petugas JTD.

"Bukan salah golongan, ini mobil saya Avanza. Ya kembalikan, karena sudah dirugikan mobil yang sebelumnya. Mobil yang sebelumnya dia gak mau protes karena mereka buru-buru, kejar waktu," ungkap pengendara.

Setelah dilakuka pengecekan oleh pihak manajemen, diketahui ada dua kendaraan yang dideteksi salah golongan kendaraan. Keduanya telah ditangani oleh manajemen.

"Melalui pengecekan yang kami lakukan bahwa ada 2 kejadian salah golongan yang kemudian sudah ditangani dan di kembalikan uang selisih tarif sesuai golongan," jelas manajemen.

"Untuk mengantisipasi kejadian serupa PT JTD Jaya Pratama akan meningkatkan keandalan system peralatan transaksi dan SOP penanganan yang lebih cepat," tambah manajemen.

Saat ditelusuri manajemen JTD, kejadian ini terjadi pada Senin (19/9/2022) pukul 08.45 WIB. Rupanya kesalahan penentuan tarif ini dialami oleh 2 kendaraan.

Selanjutnya, petugas Customer Service PT JTD Jaya Pratama menerima komplain tersebut. Sesuai dengan SOP penanganan salah golongan dilakukan pengecekan, dan setelah verifikasi tersebut PT JTD Jaya Pratama langsung mengembalikan uang selisih tarif beda golongan kepada pengguna jalan.

"Untuk itu PT JTD Jaya Pratama selaku pengelola Jalan Tol Ruas Kelapa Gading-Pulo Gebang menyampaikan permohonan maaf untuk ketidaknyamanan yang dialami pengguna jalan," ungkap manajemen.

Manajemen mengimbau apabila terjadi kendala serupa di Jalan Tol Ruas Kelapa Gading-Pulo Gebang, pengguna jalan tol dapat menyampaikan keluhan langsung ke petugas JTD di lapangan untuk dapat langsung diselesaikan di lokasi atau melalui Call Center 0811-1375-711 dan media social Instagram @jtd_tol. (*/kpc)

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Pemerintahan Pati Digoyang, Tuntut Bupati Mundur, Mensesneg : Tanggung Jawab Etis Pejabat Publik
Pemerintahan Pati Digoyang, Tuntut Bupati Mundur, Mensesneg : Tanggung Jawab Etis Pejabat Publik

Jakarta, Asatunet.com – Polemik atas protes keras masyarakat Pati, Jawa Tengah... Selengkapnya » …

Kemendagri :  Tidak Ada Toleransi Bagi yang Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih
Kemendagri :  Tidak Ada Toleransi Bagi yang Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih

Jakarta, Asatunet.com - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai antusias masyarakat... Selengkapnya » …

Tewasnya Prada Lucky Namo, Kadispenad : Ada 20 Prajurit Ditetapkan Tersangka
Tewasnya Prada Lucky Namo, Kadispenad : Ada 20 Prajurit Ditetapkan Tersangka

Jakarta, Asatunet.com – Kasus kematian anggota TNI-AD, Prada Lucky Saputro Namo... Selengkapnya » …

Ancaman Dunia Maya, KPAI Desak Komdigi  Lakukan Investigasi Korban Game Roblox
Ancaman Dunia Maya, KPAI Desak Komdigi Lakukan Investigasi Korban Game Roblox

Jakarta, Asatunet.com – Kabar jika banyak kasus anak bersentuhan dengan hukum... Selengkapnya » …

Peran AI di Dunia Bisnis, Benarkah Skil Manusia Bakal Tergerus ?
Peran AI di Dunia Bisnis, Benarkah Skil Manusia Bakal Tergerus ?

Jakarta, Asatunet.com – Siapa yang tidak melek tehnologi bakal tertinggal.... Selengkapnya » …

MK Larang Pimpinan Organisasi Advokat Rangkap Jabatan, Posisi Otto Hasibuan Jadi Sorotan
MK Larang Pimpinan Organisasi Advokat Rangkap Jabatan, Posisi Otto Hasibuan Jadi Sorotan

Jakarta, Asatunet.com – Posisi Otto Hasibuan sebagai pimpinan organisasi Advokat... Selengkapnya » …

DPRD LAMONGAN
KOMINFO
DPRD LAMONGAN
Display KOMINFO

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Sekitar 16 jam yang lalu
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang
    Sekitar 4 minggu yang lalu
    Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang
  • Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar
    Sekitar 2 bulan yang lalu
    Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar
HUT KE

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 4
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 5
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 6
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 9
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
  • DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
    DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
  • Getol Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Begini Capaiannya
    Getol Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Begini Capaiannya
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi