Lamongan, Asatunet.com – Jumlah saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/7) semakin bertambah. Sebagian besar pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan hingga mantan ajudan Bupati Lamongan.
Informasi sumber yang berhasil dihimpun menyebut jika pemanggilan saksi tersebut terdapat beberapa pejabat yang sebelumnya belum pernah dipanggil oleh penyidik KPK dan ada yang sudah dipanggil dalam pemeriksaan sebelumnya.
Sedangkan panggilan pada Rabu, kemarin terdapat sejumlah pejabat yang saat ini sudah berpindah tugas ke OPD lain. Berikut daftar saksi yang dipanggil :
- YSR mantan Kabid Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kab Lamongan
- AO Staf Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Lamongan
- YK Kepala Bidang Sarana Dinas Perhubungan Kab Lamongan
- TAS mantan Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan
- FS Pegawai pada Inspektorat Kab Lamongan
- NP Kabag Umum Setda Pemkab Lamongan
- KH Mantan ajudan Bupati Lamongan
- RS Direktur Utama PT KB tahun 2014 sampai dengan sekarang
Diketahui, pemanggilan tersebut, sebagai lanjutan dari pemeriksaan saksi pada hari sebelumnya. Dimana, HP yang pada saat itu sebagai mantan Kadispenda dan saat ini menjabat sebagai ketua KONI Kabupaten Lamongan.
“Iya benar mas, hari ini saya diperiksa KPK terkait gedung ini. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi saya pada tahun 2017 saat saya sebagai kepala Dispenda saat itu."
Pemeriksaan saksi atas dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab lantai 7 ini yang merugikan negara miliaran rupiah itu sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan pertama pada 12 dan 19 Oktober 2023.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Termasuk Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi juga turut diperiksa. Meski KPK sudah menetapkan beberapa tersangka, akankah terdapat pengembangan kasus kemudian ?









