Breaking News
Hitam Putih Proyek Pembangunan DAM di Wilayah Glagah ? Benarkah Ada Pungutan Hingga Jutaan Rupiah di MTsN 2 Sidoarjo ? Pelanggaran Meningkat, Jatim Jadi Target Penambahan Kamera ETLE Komisi A DPRD Surabaya Minta Perketat Penyaluran Bantuan ke Rekening Sekolah Polemik Kereta Cepat Whoosh Sentuh Jokowi, Begini Menurut Mahfud MD Dorong Siswa Berkualitas, SMK Ketintang Surabaya Terapkan Program Wali Murid Mengajar Tuai Banyak Kritikan, Antara Sikap Tegas dan Targetkan Pengelolaan Fiskal yang Kokoh ! Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo ! Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
HUT RI 80 LA
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Lamongan SK Diperpanjang, Bupati Lamongan Berharap BPD Berperan Sentral

SK Diperpanjang, Bupati Lamongan Berharap BPD Berperan Sentral

Berita Lamongan 20 Juli 2024 15:46:04 Penulis : */Rizky
Mlaku Bareng Bupati Bersama BPD di Alun-Alun Kabupaten Lamongan. (Ist)
banner 120x600

Lamongan, Asatunet.com - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada 2.874 anggota BPD se-Kabupaten Lamongan. 

Diterimanya SK tersebut menjadi kado istimewa BPD Lamongan ditengah bertambah usia Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) ke-4 tahun. Meski demikian, Pak Yes menekankan peran sentral pembangunan desa. 

“Filosofi undang-undang (UU Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa) lebih menekankan peran sentral pembangunan desa sebagai bagian besar pembangunan nasional untuk menuju Indonesia emas yang akan datang,” kata Pak Yes dalam agenda Mlaku Bareng Bupati Bersama BPD di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Sabtu (20/7/2024). 

Penambahan masa jabatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, dimana masa jabatan BPD mengikuti jabatan kepala desa yang direvisi pemerintah dari 6 tahun menjadi 8 tahun. 

Bertambahnya masa jabatan BPD, Pak Yes berharap, BPD mampu bersinergi mengharmonisasi serta mendorong pemerintah desa menjadi lebih maju, mandiri, dan berdaya. 

“Di sisa perpanjangan masa jabatan BPD, BPD bekarya lebih baik lagi, pengabdiannya lebih lagi dari yang selama ini dilakukan. Kita terus berharap desa-desa di Kabupaten Lamongan menjadi desa maju, mandiri, menjadi kontribusi besar menuju kejayaan Lamongan dan Indonesia emas yang akan datang,” ujar Pak Yes. 

Sependapat dengan hal tersebut, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lamongan, Joko Nursiyanto berpesan, penambahan masa jabatan BPD dan kepala desa dapat membawa sinergi kemajuan desa. 

“Kami juga mengucapkan apresisi yang luar biasa BPD dalam rangka Mlaku Bareng Bupati, mudah-mudahan dengan diperpanjangnya BPD akan memperkokoh kedudukan BPD dan memajukan desanya masing-masing. Saya minta nanti segera bekerja keras berkoordinasi dengan kepala desa, semoga sinergitas ini membawa Lamongan lebih megilan,” ungkapnya. 

Sebelumnya, dalam rangka memperingati hari ulang tahun Abpednas ke-4, seluruh anggota BPD melaksanakan jalan sehat Mlaku Bareng Bupati keliling kota dengan mengambil start di Depan Pendopo Lokatantra dan finis di Alun-Alun Lamongan. 

Tidak hanya itu, BPD juga dibekali wawasan terkait gempur rokok ilegal yang ditujukan untuk mengawal dana pemerintah agar tepat sasaran dan tepat guna yang disampaikan oleh Kepala Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono serta Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi.

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Hitam Putih Proyek Pembangunan DAM di Wilayah Glagah ?
Hitam Putih Proyek Pembangunan DAM di Wilayah Glagah ?

Lamongan, Asatunet.com – Proyek pembangunan bendungan atau DAM di wilayah Kecamatan... Selengkapnya » …

Pelanggaran Meningkat, Jatim Jadi Target Penambahan Kamera ETLE
Pelanggaran Meningkat, Jatim Jadi Target Penambahan Kamera ETLE

Sidoarjo, Asatunet.com - Penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) secara... Selengkapnya » …

Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !

Lamongan, Asatunet.com – Aset berharga dalam hidup adalah kesehatan. Tetap mawas... Selengkapnya » …

Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU

Lamongan, Asatunet.com – Berdasar informasi, banyaknya komplain masyarakat terkait... Selengkapnya » …

Begini Semarak HUT RI ke-80 di Lapas Kelas II B Lamongan  
Begini Semarak HUT RI ke-80 di Lapas Kelas II B Lamongan  

Lamongan, Asatunet.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik... Selengkapnya » …

Isbat Nikah Massal di Lamongan Diikuti 31 Pasangan
Isbat Nikah Massal di Lamongan Diikuti 31 Pasangan

Lamongan, Asatunet.com - Ada sekitar 31 pasangan di Lamongan mengikuti isbat nikah... Selengkapnya » …

HUT PROV JATIM
KOMINFO

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • Hitam Putih Proyek Pembangunan DAM di Wilayah Glagah ?
    Sekitar 6 hari yang lalu
    Hitam Putih Proyek Pembangunan DAM di Wilayah Glagah ?
  • Benarkah Ada Pungutan Hingga Jutaan Rupiah di MTsN 2 Sidoarjo ?
    Sekitar 7 hari yang lalu
    Benarkah Ada Pungutan Hingga Jutaan Rupiah di MTsN 2 Sidoarjo ?
  • Pelanggaran Meningkat, Jatim Jadi Target Penambahan Kamera ETLE
    Sekitar 1 minggu yang lalu
    Pelanggaran Meningkat, Jatim Jadi Target Penambahan Kamera ETLE
SMA N 2 display

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 4
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 9
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
  • DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
    DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
  • Getol Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Begini Capaiannya
    Getol Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Begini Capaiannya
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi