Breaking News
Hitam Putih Proyek Pembangunan DAM di Wilayah Glagah ? Benarkah Ada Pungutan Hingga Jutaan Rupiah di MTsN 2 Sidoarjo ? Pelanggaran Meningkat, Jatim Jadi Target Penambahan Kamera ETLE Komisi A DPRD Surabaya Minta Perketat Penyaluran Bantuan ke Rekening Sekolah Polemik Kereta Cepat Whoosh Sentuh Jokowi, Begini Menurut Mahfud MD Dorong Siswa Berkualitas, SMK Ketintang Surabaya Terapkan Program Wali Murid Mengajar Tuai Banyak Kritikan, Antara Sikap Tegas dan Targetkan Pengelolaan Fiskal yang Kokoh ! Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo ! Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
HUT RI 80 LA
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Jawa Tengah Ini Upaya KPK untuk Memberantas Korupsi di Tingkat Desa

Ini Upaya KPK untuk Memberantas Korupsi di Tingkat Desa

Berita Jawa Tengah 10 Mei 2023 21:27:40 Penulis : Dany
Ini Upaya KPK untuk Memberantas Korupsi di Tingkat Desa. Foto: inc
banner 120x600

PURWOREJO, Asatunet.com - TINGGINYA angka kasus korupsi di Indonesia, khususnya di tingkat Kepala Desa (Kades) membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa gerah.

Betapa tidak, dari catatan KPK sebanyak 975 kades di Indonesia telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi.

”Tercatat ada 975 kepala desa terkena kasus yang akhirnya menjadi tersangka korupsi," kata perwakilan KPK Rino Haruno dalam sosialisasi program Indonesia Bebas Korupsi di Purworejo, Rabu (10/5/2023). 

Upaya pemberantasan korupsi dilakukan KPK bekerja sama dengan Pemprov Jawa Tengah. Mereka menggelar Bimbingan Teknis Indikator Desa AntiKorupsi. Kali ini dilaksanakan di Desa Karanggedang, Purworejo sebagai salah satu nominasi desa antikorupsi di Jawa Tengah. 

Sekda Kabupaten Purworejo Said Romadhon mengapresiasi penyelenggaraan Bimtek Indikator Desa Antikorupsi, sebagai salah satu upaya nyata dalam mencegah dan memberantas korupsi di semua lini. 

”Semoga desa lebih siap untuk menjadi Desa Antikorupsi. Tentu keberadaan Desa Antikorupsi ini tidak sebatas pada pemenuhan dokumen atau indikator, tapi lebih pada semangat antikorupsi dan menjaga integritas,” katanya.

Menurutnya, desa merupakan embrio pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merupakan elemen penting bagi kemajuan Indonesia. Jika ingin Indonesia maju, maka yang utama dan penting dilakukan adalah memajukan desa.

Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebagai konsekuensinya, pemerintah  telah mengalokasikan anggaran untuk dana desa yang jumlahnya cukup besar yang diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. 

”Besarnya dana desa dinilai rawan memunculkan tindakan koruptif, karena UU Desa belum sepenuhnya dipahami dan masih rendahnya kompetensi SDM aparat desa, rendahnya akuntabilitas serta rawan ditunggangi kepentingan politis,” katanya. (*/red)

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Saksi Akui Gus Muhdlor Tidak Pernah Perintahkan Memotong Dana Intensif
Saksi Akui Gus Muhdlor Tidak Pernah Perintahkan Memotong Dana Intensif

Sidoarjo, Asatunet.com – Perkara dugaan korupsi pemotongan dana intensif pegawai di... Selengkapnya » …

Mengapa Pulau Jawa Terasa Lebih Dingin? Ini Penjelasan BMKG
Mengapa Pulau Jawa Terasa Lebih Dingin? Ini Penjelasan BMKG

Jakarta, Asatunet.com - Beberapa wilayah di Pulau Jawa mengalami suhu lebih dingin dari... Selengkapnya » …

Kominfo Pastikan Internet 5G Meluas Seluruh Indonesia
Kominfo Pastikan Internet 5G Meluas Seluruh Indonesia

Jakarta, Asatunet.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengonfirmasi... Selengkapnya » …

Bus Rosalia Indah Mengalami Kecelakaan, Tujuh Orang Meninggal Dunia
Bus Rosalia Indah Mengalami Kecelakaan, Tujuh Orang Meninggal Dunia

Kendal, Asatunet.com - Tragedi maut terjadi pagi ini di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah,... Selengkapnya » …

Gibran akan Mengkaji Penggunaan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis
Gibran akan Mengkaji Penggunaan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Solo, Asatunet.com - Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung... Selengkapnya » …

Tegiur Gandakan Uang Jadi Rp3 Miliar di Dukun, Caleg Pekalongan Malah Rugi Rp300 Juta
Tegiur Gandakan Uang Jadi Rp3 Miliar di Dukun, Caleg Pekalongan Malah Rugi Rp300 Juta

Pekalongan, Asatunet.com - Seorang calon legislator (caleg) di Pekalongan, Jawa Tengah,... Selengkapnya » …

HUT PROV JATIM
KOMINFO

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • Hitam Putih Proyek Pembangunan DAM di Wilayah Glagah ?
    Sekitar 6 hari yang lalu
    Hitam Putih Proyek Pembangunan DAM di Wilayah Glagah ?
  • Benarkah Ada Pungutan Hingga Jutaan Rupiah di MTsN 2 Sidoarjo ?
    Sekitar 7 hari yang lalu
    Benarkah Ada Pungutan Hingga Jutaan Rupiah di MTsN 2 Sidoarjo ?
  • Pelanggaran Meningkat, Jatim Jadi Target Penambahan Kamera ETLE
    Sekitar 1 minggu yang lalu
    Pelanggaran Meningkat, Jatim Jadi Target Penambahan Kamera ETLE
SMA N 2 display

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 4
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 9
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
  • DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
    DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
  • Getol Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Begini Capaiannya
    Getol Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Begini Capaiannya
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi