Breaking News
Hitam Putih Proyek Pembangunan DAM di Wilayah Glagah ? Benarkah Ada Pungutan Hingga Jutaan Rupiah di MTsN 2 Sidoarjo ? Pelanggaran Meningkat, Jatim Jadi Target Penambahan Kamera ETLE Komisi A DPRD Surabaya Minta Perketat Penyaluran Bantuan ke Rekening Sekolah Polemik Kereta Cepat Whoosh Sentuh Jokowi, Begini Menurut Mahfud MD Dorong Siswa Berkualitas, SMK Ketintang Surabaya Terapkan Program Wali Murid Mengajar Tuai Banyak Kritikan, Antara Sikap Tegas dan Targetkan Pengelolaan Fiskal yang Kokoh ! Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo ! Terkini, Gempa Magnitudo 3,8 Skala Richter Mengguncang Kabupaten Malang Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
HUT RI 80 LA
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home Berita Jawa Tengah Tegiur Gandakan Uang Jadi Rp3 Miliar di Dukun, Caleg Pekalongan Malah Rugi Rp300 Juta

Tegiur Gandakan Uang Jadi Rp3 Miliar di Dukun, Caleg Pekalongan Malah Rugi Rp300 Juta

Berita Jawa Tengah 24 Februari 2024 10:44:33 Penulis : */Rizky Andrea
Ilustrasi Dukun. (Ist)
banner 120x600

Pekalongan, Asatunet.com - Seorang calon legislator (caleg) di Pekalongan, Jawa Tengah, mengalami kerugian besar setelah jatuh korban tipu-daya oleh seorang dukun yang mengaku mampu melipatgandakan uang. NH (45), sang korban, terpikat oleh janji bahwa uang sejumlah Rp300 juta dapat diubah menjadi Rp3 miliar.

Namun, harapan NH sirna ketika uang tersebut menghilang secara misterius setelah sang dukun melarikan diri.

Insiden di mana seorang caleg tertipu oleh dukun palsu ini tidak hanya menyebabkan NH kehilangan jumlah uang yang besar, tetapi juga gagal meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekalongan.

Dua pelaku penipuan ini telah berhasil ditangkap oleh Polres Pekalongan. Mereka adalah SK (58) dan R yang juga dikenal sebagai Gus ABIN (35). SK berasal dari Bulung, Kecamatan Bulung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sementara R tinggal di Wanasari, Brebes, namun saat ini berdomisili di Kabupaten Tangerang.

AKBP Wahyu Rohadi, Kapolres Pekalongan, menjelaskan kepada media bahwa NH mempercayai kemampuan kedua pelaku dalam menggandakan uang. Ritual penggandaan uang dilakukan di rumah NH pada Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Saat keadaan sepi dan korban pergi makan, pelaku mengambil uang Rp300 juta dengan tasnya dan kabur," ungkap Kapolres.

Wahyu menambahkan bahwa NH, selaku seorang caleg, percaya bahwa peningkatan jumlah uang tersebut akan meningkatkan perolehan suaranya dalam Pemilu 2024. Namun, usaha NH untuk mendapatkan dukungan dengan cara tersebut berakhir dengan kekecewaan.

Saat ini, SK dan R alias Gus ABIN telah ditahan atas tuduhan penipuan ini. Polisi juga telah mengungkap bahwa NH bukan satu-satunya korban, karena ada seorang lagi dari Bulung yang terlibat. Namun, identitas orang tersebut masih dirahasiakan.

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Saksi Akui Gus Muhdlor Tidak Pernah Perintahkan Memotong Dana Intensif
Saksi Akui Gus Muhdlor Tidak Pernah Perintahkan Memotong Dana Intensif

Sidoarjo, Asatunet.com – Perkara dugaan korupsi pemotongan dana intensif pegawai di... Selengkapnya » …

Mengapa Pulau Jawa Terasa Lebih Dingin? Ini Penjelasan BMKG
Mengapa Pulau Jawa Terasa Lebih Dingin? Ini Penjelasan BMKG

Jakarta, Asatunet.com - Beberapa wilayah di Pulau Jawa mengalami suhu lebih dingin dari... Selengkapnya » …

Kominfo Pastikan Internet 5G Meluas Seluruh Indonesia
Kominfo Pastikan Internet 5G Meluas Seluruh Indonesia

Jakarta, Asatunet.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengonfirmasi... Selengkapnya » …

Bus Rosalia Indah Mengalami Kecelakaan, Tujuh Orang Meninggal Dunia
Bus Rosalia Indah Mengalami Kecelakaan, Tujuh Orang Meninggal Dunia

Kendal, Asatunet.com - Tragedi maut terjadi pagi ini di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah,... Selengkapnya » …

Gibran akan Mengkaji Penggunaan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis
Gibran akan Mengkaji Penggunaan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Solo, Asatunet.com - Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung... Selengkapnya » …

Tegiur Gandakan Uang Jadi Rp3 Miliar di Dukun, Caleg Pekalongan Malah Rugi Rp300 Juta
Tegiur Gandakan Uang Jadi Rp3 Miliar di Dukun, Caleg Pekalongan Malah Rugi Rp300 Juta

Pekalongan, Asatunet.com - Seorang calon legislator (caleg) di Pekalongan, Jawa Tengah,... Selengkapnya » …

HUT PROV JATIM
KOMINFO

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 1 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • Hitam Putih Proyek Pembangunan DAM di Wilayah Glagah ?
    Sekitar 5 hari yang lalu
    Hitam Putih Proyek Pembangunan DAM di Wilayah Glagah ?
  • Benarkah Ada Pungutan Hingga Jutaan Rupiah di MTsN 2 Sidoarjo ?
    Sekitar 6 hari yang lalu
    Benarkah Ada Pungutan Hingga Jutaan Rupiah di MTsN 2 Sidoarjo ?
  • Pelanggaran Meningkat, Jatim Jadi Target Penambahan Kamera ETLE
    Sekitar 7 hari yang lalu
    Pelanggaran Meningkat, Jatim Jadi Target Penambahan Kamera ETLE
SMA N 2 display

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 4
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 9
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
  • DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
    DPRD Lamongan Beri Advice, Pemda Lamongan : Harus Dijawab dengan Kerja Nyata dan Akuntabel
  • Getol Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Begini Capaiannya
    Getol Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Begini Capaiannya
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi