Pekalongan, Asatunet.com - Seorang calon legislator (caleg) di Pekalongan, Jawa Tengah, mengalami kerugian besar setelah jatuh korban tipu-daya oleh seorang dukun yang mengaku mampu melipatgandakan uang. NH (45), sang korban, terpikat oleh janji bahwa uang sejumlah Rp300 juta dapat diubah menjadi Rp3 miliar.
Namun, harapan NH sirna ketika uang tersebut menghilang secara misterius setelah sang dukun melarikan diri.
Insiden di mana seorang caleg tertipu oleh dukun palsu ini tidak hanya menyebabkan NH kehilangan jumlah uang yang besar, tetapi juga gagal meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekalongan.
Dua pelaku penipuan ini telah berhasil ditangkap oleh Polres Pekalongan. Mereka adalah SK (58) dan R yang juga dikenal sebagai Gus ABIN (35). SK berasal dari Bulung, Kecamatan Bulung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sementara R tinggal di Wanasari, Brebes, namun saat ini berdomisili di Kabupaten Tangerang.
AKBP Wahyu Rohadi, Kapolres Pekalongan, menjelaskan kepada media bahwa NH mempercayai kemampuan kedua pelaku dalam menggandakan uang. Ritual penggandaan uang dilakukan di rumah NH pada Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saat keadaan sepi dan korban pergi makan, pelaku mengambil uang Rp300 juta dengan tasnya dan kabur," ungkap Kapolres.
Wahyu menambahkan bahwa NH, selaku seorang caleg, percaya bahwa peningkatan jumlah uang tersebut akan meningkatkan perolehan suaranya dalam Pemilu 2024. Namun, usaha NH untuk mendapatkan dukungan dengan cara tersebut berakhir dengan kekecewaan.
Saat ini, SK dan R alias Gus ABIN telah ditahan atas tuduhan penipuan ini. Polisi juga telah mengungkap bahwa NH bukan satu-satunya korban, karena ada seorang lagi dari Bulung yang terlibat. Namun, identitas orang tersebut masih dirahasiakan.








