Jakarta, Asatunet.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB) kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu (19/1) ini.
Tim penyidik yang terdiri dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli pada pukul 09.00 WIB, terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ketika Syahrul masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
"Benar, (FB) kembali menjalani pemeriksaan. Ini adalah pemeriksaan tunggal terhadap tersangka saja," ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kepada media pada Jumat (19/1).
Meskipun demikian, Ade Safri belum dapat memastikan apakah Firli akan hadir. Firli sebelumnya beberapa kali tidak hadir dalam pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.
Ade menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini dilakukan untuk memenuhi petunjuk dari jaksa terkait berkas perkara yang masih belum lengkap. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke penyidik untuk dilengkapi.
"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (FB) dilakukan untuk tambahan informasi, dan ini merupakan bagian dari pemenuhan petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati DKI Jakarta," kata Ade Safri.
Penyidik menjerat Firli atas dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang. Sebelumnya, penyidik menemukan bahwa Firli menyembunyikan asetnya di beberapa kota yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Dugaan tindak pidana pencucian uang akan menjadi fokus penyidik berikutnya dalam rangka tindak lanjut dari penyidikan kasus korupsi yang telah terjadi," ungkap Ade Safri beberapa waktu lalu.
Aset-aset 'rahasia' milik Firli tersebut tersebar di Jakarta, Bekasi, Sukabumi, Sleman, dan Klaten Yogyakarta. Hingga saat ini, penyidik Polri belum menghitung nilai sebenarnya dari aset-aset tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.








