Breaking News
BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi Police Go To School: Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara Tak Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung Jadi Sorotan Publik, RPK Sememi Tidak Lagi Beroperasi Buka MPLS, Siswa Baru Diharapkan Jauhi Sikap Vandalisme Penyelenggaraan SPMB Wajib Bebas Korupsi, KPK Keluarkan Surat Edaran Intruksi Presiden Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis, Begini Respon DPR RI
asatunet.com
Indeks
asatunet.com
BUWAB
KPK   POLRI   kejaksaan
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVETORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
Home HUKUM Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Kasus Dugaan Pemerasan SYL

HUKUM 19 Januari 2024 10:45:19 Penulis : */Rizky Andrea
Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri, Foto: Ist
banner 120x600

Jakarta, Asatunet.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB) kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu (19/1) ini.

Tim penyidik yang terdiri dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli pada pukul 09.00 WIB, terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ketika Syahrul masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.

"Benar, (FB) kembali menjalani pemeriksaan. Ini adalah pemeriksaan tunggal terhadap tersangka saja," ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kepada media pada Jumat (19/1).

Meskipun demikian, Ade Safri belum dapat memastikan apakah Firli akan hadir. Firli sebelumnya beberapa kali tidak hadir dalam pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.

Ade menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini dilakukan untuk memenuhi petunjuk dari jaksa terkait berkas perkara yang masih belum lengkap. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke penyidik untuk dilengkapi.

"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (FB) dilakukan untuk tambahan informasi, dan ini merupakan bagian dari pemenuhan petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati DKI Jakarta," kata Ade Safri.

Penyidik menjerat Firli atas dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang. Sebelumnya, penyidik menemukan bahwa Firli menyembunyikan asetnya di beberapa kota yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Dugaan tindak pidana pencucian uang akan menjadi fokus penyidik berikutnya dalam rangka tindak lanjut dari penyidikan kasus korupsi yang telah terjadi," ungkap Ade Safri beberapa waktu lalu.

Aset-aset 'rahasia' milik Firli tersebut tersebar di Jakarta, Bekasi, Sukabumi, Sleman, dan Klaten Yogyakarta. Hingga saat ini, penyidik Polri belum menghitung nilai sebenarnya dari aset-aset tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

Bantu kami dengan membagikan berita ini melalui :
Tags :

BERITA TERKAIT

Tak Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung
Tak Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung

Jakarta, Asatunet.com - Kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang... Selengkapnya » …

Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain
Residivis Curanmor di Kota Soto Keok, Polisi Buru Pelaku Lain

Lamongan, Asatunet.com – Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan... Selengkapnya » …

Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar
Kelabui Korban dengan Untung Besar, Pelaku Berhasil Raup Rp 20 Miliar

Lamongan, Asatunet.com –  Waspada jika tidak ingin menjadi korban kejahatan.... Selengkapnya » …

Kasus Tewasnya Siswi SMK di Made Great Residance Dilatar Belakangi Motif Percintaan
Kasus Tewasnya Siswi SMK di Made Great Residance Dilatar Belakangi Motif Percintaan

Lamongan, Asatunet.com – Akhirnya, tim Joko Tingkir Polres Lamongan dengan cepat... Selengkapnya » …

Sediakan Miras, Pemilik Warung dan Kos-kosan Diproses Hukum
Sediakan Miras, Pemilik Warung dan Kos-kosan Diproses Hukum

Lamongan, Asatunet.com – Warung dan rumah kos yang ada di Lamongan diketahui... Selengkapnya » …

HP Hingga Akun Instagram Aiman Disita, TPN Ganjar-Mahfud Akan Laporkan Penyidik ke Propam
HP Hingga Akun Instagram Aiman Disita, TPN Ganjar-Mahfud Akan Laporkan Penyidik ke Propam

Jakarta, Asatunet.com - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman... Selengkapnya » …

Iklan Berantas Rokok Ilegal
DPRD HJL 457

MELEK HUKUM

  • Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Masyarakat Punya Hak Sengketakan Badan Publik
  • Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
    Sekitar 2 tahun yang lalu
    Penggugat dan Tergugat Wajib Datang di Persidangan Gugatan Sederhana
Lebih Banyak

HOT NEWS

  • BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    BMKG Peringatkan Kekeringan dan Karhutla Bulan Agustus
  • Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rincian Harganya
  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
    Sekitar 2 minggu yang lalu
    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

PROFIL & OPINI

  • Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
    Ingat ! Jangan Lupakan Budaya Leluhur Kita
  • Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
    Mahal Mana Bus Sekolah atau Masa Depan Pelajar ?
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan
  • Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
    Menunggu Hasil Sengketa Pilkada Lamongan, Bijaklah Berpendapat di Medsos
Lebih Banyak

BERITA POPULER

  • 1
    22 Juni 2023
    Petugas Gabungan Sapu Bersih Pijat Plus-plus dan Karaoke Ilegal di Jalur Pantura Tuban
  • 2
    07 Desember 2022
    Lamongan Bakal Punya Jalan Tol, Begini Gambarannya
  • 3
    22 Oktober 2022
    Kabar Baik, IGTKI-PGRI Kabupaten Lamongan Bangun Gedung Sekretariat
  • 4
    30 September 2022
    Piutang Pemkab Pasuruan Tembus Hingga Rp 17,2 Miliar, Lujeng Sudarto Menduga Ada Keterlibatan Mafia Pajak ?
  • 5
    08 Oktober 2022
    Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim saat Peringati HUT ke-77 Pemprov Jatim
  • 6
    30 Oktober 2022
    Gila, Komplotan Maling di Mojokerto ini Berani Sikat Aset PT KAI!
  • 7
    22 Februari 2023
    Disdikpora Bantul Tolak para Atlet UTI Pro Ikuti Gelaran PORPel 2023, Kenapa?
  • 8
    24 November 2022
    Harumkan Kota Soto, Para Atlet Lamongan Digerojok Bonus
  • 9
    17 Oktober 2022
    JPU Perkara Dugaan Tambang Illegal Mining Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa 
  • 10
    12 Oktober 2022
    Apes, Belasan Tersangka Curat dan Curanmor Keok

ADVERTORIAL

  • Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
    Prioritas, Dinas PUBM Tuntaskan Proyek Ruas Jalan dan Usulan Jembatan
  • Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
    Optimalisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Ekstensifikasi PBJT-Jasa Perhotelan
  • Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
    Segera Cek Kesehatan di Poli MCU RSUD dr Soegiri, Ada Paket Mini Lo !
  • Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
    Dikomplain Masyarakat, Komisi C DPRD Lamongan Turun Gunung Pantau JLU
  • RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
    RSUD dr Soegiri Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Masalah Gigi dan Mulut
Lebih Banyak
asatunet.com
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
© 2022 asatunet.com - ALL RIGHTS RESERVED
  • Home
  • INVESTIGASI
  • KULINER
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DESAKU
  • Redaksi