YOGYAKARTA, Asatunet.com - BELUM lama ini beredar video viral tentang percobaan perampasan kendaraan di Daerah Istmewa Yogyakarta (DIY) oleh dua orang yang mengaku dari Samsat. Para pelaku juga sempat memukul korban lantaran menolak diminta kendaraannya.
Belakangan diketahui kedua orang itu berasal dari luar Jawa. Dengan adanya peristiwa tersebut, Polda DIY telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kedua pelaku perampasan tersebut.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X angkat bicara soal percobaan perampasan sepeda motor oleh dua orang yang mengaku petugas Samsat. Sultan memperingatkan agar para debt collector (DC) untuk sopan saat menagih utang dan tidak mengedepankan kekerasan.
Menurut Sultan, DC tidak perlu menggunakan kekerasan dalam melakukan penagihan. Jika melakukan penagihan kepada mereka yang menunggak maka semestinya berperilaku dan berbicara sopan.
"Tidak mesti dengan pengertian itu dilakukan dengan kekerasan. Kan gitu," ujarnya Sultan, Selasa (9/5/2023).
Sultan mengatakan penagih utang memang diperbolehkan dalam aturan perbankan. Namun dia menandaskan dalam melakukan penagihan harus tanpa kekerasan.
Kendati sering ada berita terkait dengan DC yang berperilaku tidak sopan dan melakukan kekerasan, Raja Keraton Yogyakarta ini berpesan agar masyarakat jangan menyamaratakan semua DC seperti itu. "Yo jangan gebyah uyah (samaratakan) semua melakukan kekerasan dalam penagihan," ucapnya .
Dia meminta agar para DC mengedepankan dialog dengan nasabah dalam menagih hutang dan juga berperilaku sopan saat melakukan penagihan. (*/red)








